Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati SukoharjoNomor 83 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten
Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan
Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan
Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Badan Daerah
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VIII Tata Kerja
Bab IX Kepegawaian
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2021 dicabut.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/MENKES/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws), perlu adanya Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu; serta dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 290 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 80 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/MENKES/SK/IV/2005; dan Peraturan Bupati No 290 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, peraturan internal institusi, peraturan internal staf medis, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2015 Nomor 5).
77 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 75 Tahun 2022
TATA – CARA – PENGISIAN – JABATAN – PIMPINAN – TINGGI – PRATAMA – DI – LINGKUNGAN -PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu dilakukan melalui sistem seleksi yang terbuka, obyektif, kompetitif dan akuntabel tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa agar pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat berlangsung secara terbuka, obyektif, kompetitif, dan akuntabel, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN SASARAN, JPT PRATAMA, TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (Umum, Mutasi, Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif), MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENDANAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 75 Tahun 2022
tata cara - pengisian - penyampaian - surat ketetapan pajak daerah - surat pemberitahuan pajak daerah - surat ketetapan pajak daerah kurang bayar - surat ketetapan pajak daerah kurang bayar tambahan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SKPD, SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan kerja sama daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Subjek Kerja Sama Daerah; Ojek Kerja Sama Daerah; Dokumen Kerja Sama Daerah; Jenis Kerja Sama Daerah; Tahapan Kerja Sama; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 75 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis,
percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan
efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu
dilakukan perubahan struktur organisasi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 75 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN TELAAH DAN EVALUASI INTERN INSPEKTORAT KABUPATEN CILACAP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Telaah dan Evaluasi Intern Inspektorat Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempertahankan independensi dan
kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), Penyusunan
Naskah Laporan Hasil Pemeriksaan (NHP) serta Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) agar sesuai dengan kaidah yang
memadai pada Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap perlu
dilakukan kegiatan penjaminan kualitas;
b.
c.
bahwa Kegiatan penjaminan kualitas sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat dilaksanakan melalui penjaminan
kualitas antar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
maupun Telaah dan Evaluasi Inter antar Inspektorat
Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan bahwa untuk
menjaga mutu hasil audit Aparat Pengawas Intern
Pemerintah (APIP) secara berkala dilaksanakan evaluasi
intern;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pelaksanaan
Telaah dan Evaluasi Intern Inspektorat Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewajiban dan Hak; Pelaksanaan Telaah dan Evaluasi; Metode Telaah dan Evaluasi; Simpulan Hasil Telaah; Pelaporan Hasil Telaah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 75 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperlukan adanya Pengelolaan Risiko;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman Pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa dalam penyelenggaran Pengelolaan Risiko diperlukan suatu pengaturan yang menjadi tata cara/petunjuk, arah, dan landasan yang memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
12. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 157), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 184);
15. Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 119);
Materi Pokok atas Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah. terdiri dari 4 Bab dan 22 Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
-tidak ada
-tidak ada
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 75 Tahun 2022
dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak daerah - keringanan pokok piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 943
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Lampiran angka huruf Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor Tahun 2020 tentang Pencegahan
penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, dimana dalam penanganan dampak ekonomi Pemerintah Daerah dapat memberikan pengurangan
atau pembebasan pajak daerah serta perpanjangan waktu pelaksanaan hak pemenuhan kewajiban perpajakan. untuk mengurangi beban ekonomi yang masih dirasakan masyarakat dan dunia usaha serta untuk menggairahkan kembali geliat pertumbuhan ekonomi akibat dampak Corona Virus Disease, Pemerintah Daerah memandang perlu untuk memberikan
stimulus insentif fiskal dalam bentuk pemberian
keringanan pembayaran pokok piutang pajak dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Batam tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Imendagri No.1 Tahun 2020; Perda Batam No.10 Tahun 2011; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2017; Perwali Batam No.55 Tahun 2018
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Keringanan Pokok Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat