Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Adat Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Lembaga adat di daerah memiliki potensi besar untuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian adat budaya di daerah yang merupakan bagian dari upaya untuk memlihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional. Serta berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (2) tentang Pemerintah Daerah, salah satu urusan wajib Pemda adalah bidang kebudayaan yang meliputi pengelolaan kebudayaan, pelestarian tradisi, dan pembinaan lembaga adat di daerah. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Lembaga Adat Desa dan Kelurahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa PDTT No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Kedudukan, dan Sifat, Pembentukan Lembaga Adat, Struktur dan Masa Bakti; Mekanisme Pengangkatan Pengurus; Penggantian Pengurus; Tugas dan Fungsi; Hak, Wewenang, dan Kewajiban, Musyawarah Lembaga Adat, Hubungan dan Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Perlindungan, Sumber Dana, Kekayaan Lembaga Adat, Ketentuan Laim-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna menjaga kondusifitas masyarakat dan kekhusyukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa pada setiap bulan ramadhan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentan Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.91/HK.501/MPK/2010; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus; ketentuan Pasal 11 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf j;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2016
ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN
NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK
WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai UPTD SKB dalam pelaksanaannya, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) , dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dimana NISN merupakan syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional;
b. bahwa SKB selama ini bukan Satuan Pendidikan nonformal maka tidak dapat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF), sehingga SKB tidak menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menerbitkan sertifikat kompetensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Teluk Wondama menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Rasiei Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; dan Permendikbud No. 81 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah secara Terpadu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong akselarasi pembangunan destinasi
pariwisata di Kabupaten Kolaka Utara yang merupakan unggulan daerah
perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan
keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata
Nasional dan Internasional;
b. bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi Pariwisata menjadi destinasi
unggulan daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah;
c. bahwa Kabupaten Kolaka Utara memiliki beberapa destinasi Pariwisata
unggulan yang memiliki karakteristik masing-masing dan layak untuk di
kembangkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c perJumembentuk peraturan Bupati tentang penetapan
Destinasi Pariwisata·Unggulan Daerah ( DPUD ) secara terpadu Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanWilayah Pesisir
dan Pulau- Pulau Keeil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5058 )
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonseia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah di
ubah beberapa kali, terakhir kali dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Reneana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 5262 );
12. .Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM-67/
UM.001/MKP/204 tentang Pedoman Pengembangan Pariwisata di pulaupulau keeil;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Oaerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2006-2026;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
ReneanaTata RuangWilayah ( RTRW) Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN DPUP SECARA TERPADU,
BAB III KRITERIA DAN PENETAPAN DPUD SECARA TERPADU,
BAB IV PENGENBANGAN DPUP DAN KERJA SANA WISATA SECARA TERPADU,
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN,
BAB VI PEMBINAAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan Usaha Karaoke Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna mencegah penggunaan tempat hiburan dari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, serta yang melanggar kesusilaan maka perlu dilaksanaan penataan usaha hiburan dan rekreasi; bahwa penyelenggaraan usaha karaoke merupakan salah satu jenis usaha hiburan dan rekreasi yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam rangka meningkatkan pelayanan serta daya saing guna menciptakan suasana usaha yang kondusif, aman, tertib dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Usaha Karaoke di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MPK/2010; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Usaha Karaoke
Bab IV Kewajiban dan Larangan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi, perlu dilakukan Penyelenggaraan Batang Expo di Kabupaten Batang; Bahwa agar penyelenggaraan Batang Expo berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif, perlu disusun Peraturan Bupati tentang pedoman penyelenggarannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan Batang Expo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor : PM.97/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha SPA (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 749);
Peraturan Daerah Kabupaten Banuwangi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2013 Nomor 6).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 3 diubah ;
2. Ketentuan pasal 5 diubah ;
3. Ketentuan pasal 19 ditambah 1 (satu) ayat, yaitu ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2016
penyertaan modal-perusahaan daerah obyek wisata air bojong sari
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penambahanmodal daerah pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. OWABONG), maka melalui Anggarart Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air. Bojongsari (PD. OWABONG) sebesar Rpl.000.000.000,- (satu milyar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten furbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan
Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisara Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi penetapan penambahan Penyertaan Modal, jumlah tambahan Penyertaan Modal, jumlah akhir Penyertaan Modal serta pengawasan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat