Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Pertanian Dengan Pembakaran Terbatas dan Terkendali
ABSTRAK:
bahwa keberadaan lahan pertanian merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi hidup manusia dan sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang Jayak sehingga harus dijaga kelestariannya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimanatan Barat Nomor 103 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran; Tata Cara Pembukaan Lahan; Sanksi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
10 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 48 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSENTIF DALAM PEMANFAATAN RUANG UNTUK INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung percepatan investasi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah; 6. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang untuk Industri di Kabupaten Nganjuk.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk sehingga sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/NO.49, LL KAB. KAPUAS HULU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Teluk geruguk Kecamatan Boyan tanjung Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, Perbup Kapuas Hulu No.93 Tahun 2020, Perbup Kapuas Hulu No.15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Perbup ini terdapat 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 48 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA MENUA SADAP KECAMATAN EMBALOH HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/NO.43, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENAGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA MENUA SADAP KECAMATAN EMBALOH HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Menua Sadap Kecamatan Embaloh Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 565
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kalurahan Tirtomartani Kapanewon Kalasan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum penetapan batas kalurahan sebagai pedoman bagi pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar kalurahan, perlu mengatur batas Kalurahan Tirtomartani Kapanewon Kalasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Anugerah Sejahtera, Gunung Kanuar, Hidayah, Berkah Antasari dan Gunung Meranti dalam Kecamatan Simpang Empat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangg Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Gunung Kanuar, Hidayah, Berkah
Antasari dan Gunung Meranti dalam Kecamatan Simpang Empat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DE PERSIAPAN ANUGERAH SEJAHTERA, GUNUNG KANUAR, HIDAYAH, BERKAH ANTASARI DAN GUNUNG MERANTI DALAM KECAMATAN SIMPANG EMPAT.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM ;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN DAN PENJABAT KEPALA DESA PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat dengan Desa Mekarsari, Desa Sungai Dua, Desa Gunung Besar, Desa Gunung Antasari, Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Desa Sukamaju, Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin, Desa Karang Bintang dan Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Penetapan Batas Desa Sarigadung dengan Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah illumbu pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2012, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/355/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Sungai Dua dengan Desa Gunung Besar, Desa Sarigadung, Desa Mekarsari, Desa Batu Ampar dan Desa Pulau Panjang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/356/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Gunung Besar dengan Desa Sungai Dua, Dess Pulau Panjang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Desa Gunung Antasari dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/348/FEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Gunung Antasari dengan Desa Gunung Besar, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Desa Bersujud, Desa Barogah, dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/358/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Barnkah dengan Desa Sarigadung. Desa Gunung Antasari, Desa Bersujud, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Hmpang Empat, kelurahan Batulicin dan Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Berita Acara Penyelesaian Batas Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin dengan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2012, Berita Acara Nomor 130/069/BTS-W.1/PEM/X/2013 tentang Penetapan Batas Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat di Kabupaten Tanah Bumbu, Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Karang Bintang, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Kusambi Kecamatan Batulicin dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat di Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Kamis tanggal 29 November 2012;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf h, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sarigudung Kecamatan Simpang Empat dengan Desa Mekarsari, Desa Sungai Dua, Desa Gunung Besar, Desa Gunung Antasari, Desa Baruqah Kecamatan Simpang Empat, Desa Sukamaju, Desa Maju Makkmur Kecamatan Batulicin, Desa Karang Bintang dan Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20103; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SARIGADUNG KECAMATAN SIMPANG EMPAT DENGAN DESA MEKARSARI, DESA SUNGAI DUA, DESA GUNUNG BESAR, DESA GUNUNG ANTASARI, DESA BAROQAH KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA SUKAMAJU, DESA MAJU MAKMUR KECAMATAN BATULICIN, DESA KARANG BINTANG DAN DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelesaikan tantangan dan persoalan
daerah diperlukan strategi dan pendekatan yang
komprehensif,
inklusif, efektif dan efisien dengan
pembangunan berbasis
Smart City
sehingga tercapai
terwujudnya masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang
berdaya saing, maju, mandiri,dan sejahtera; bahwa untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud huruf
a diperlukan arah pembangunan dan pengembangan
Smart City Kabupaten Gunungkidulyang berkelanjutan
sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program
dalam bentuk
Masterplan Smart City
Kabupaten
Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah
Kabupaten
Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2018.
Materi pokok : Masterplan Smart City
Kabupaten Gunungkidul disusun dengan
sistematika sebagai berikut: Pendahuluan, Visi Misi Smart City, Analisis Kesiapan Daerah Kab Gunungkidul, Analisis Gap Daerah Kab Gunungkidul, Strategi Smart City dalam 6 Dimensi,
Rencana Aksi Smart City, Peta Jalan Smart City, dan Quick WIns.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 189 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat