Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN DISINSENTIF DALAM PEMANFAATAN RUANG UNTUK INDUSTRI DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung percepatan investasi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah; 6. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang untuk Industri di Kabupaten Nganjuk.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Disinsentif Dalam Pemanfaatan Ruang Untuk Industri Di Kabupaten Nganjuk sehingga sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
- 7 Halaman
|