Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Mempawah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah, diperlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4717 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022;
Ketentuan Umum; Kode Wilayah Administrasi Pemerintah; Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Pemutakhiran Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
7 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Masyarakat atas Informasi Penataan Ruang Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 226 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang; bahwa pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui penyediaan basis data dan informasi bidang penataan ruang dengan mengembangkan jaringan sistem elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Layanan Masyarakat atas Informasi Penataan Ruang Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999;UU. No. 26 Tahun 2007; UU. No. 14 Tahun 2008; UU. No. 25 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 11 Tahun 2020; PP. No. 61 Tahun 2010; PP. No. 96 Tahun 2012; PP. No. 6 Tahun 2021; PP. No. 21 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyelenggaraan Lamafa Petarung Lembata; III. Hak dan Kewajiban Pengguna; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
9 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2021/NO.44, LL KAB. KAPUAS HULU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Perbup ini terdapat 10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG KIRI TENGAH KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Kiri Tengah Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Kiri Tengah Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Kiri Tengah Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah rakyat di daerah secara adil dan merata, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah secara sistematis dan berkelanjutan; bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Program Nasional Agraria masih memiliki keterbatasan sasaran baik subjek maupun objek sehingga perlu mendapatkan dukungan Pemerintah Daerah melalui Program Daerah Agraria; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Flores Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sasaran; IV. Ruang Lingkup; V. Penetapan Lokasi; VI. Pembentukan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah; VII. Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis; VIII. Pembuktian Hak dan Pembukuan Hak Atas Tanah; IX. Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah; X. Pembiayaan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 43 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1169
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2022
35 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2022
BATAS WILAYAH - kelurahan bantuas - KECAMATAN PALARAN - penetapan - PENEGASAN - perubahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
Dalan rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bantuas dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 yang diubah adalah ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembentukan desa baru di Kabupaten Pacitan yaitu Desa Ketro Haijo, perlu adanya syarat Administrasi berupa batas desa;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang penetapan peta batas desa persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang memuat batas wilayah dari sebelah utara, timur, selatan dan barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulau Laut Timur Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/16/KD-TP/1/2022 dan Nomor 146.3 /14/KD-TSD/1/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Pengharapan kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat