Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor l Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka untuk lebih efektif dan efisiennya pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, dengan isi sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK REKLAME
3. DATA PENYELENGGARAAN REKLAME DAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH
4. TATA CARA PENGHITUNGAN TARIF PAJAK REKLAME
5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
6. TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
7. TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
8. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG YANG SUDAH KEDALUWARSA
9. TATA CARA PEMERIKSAAN
10. KETENTUAN PERLIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah serta efektifitas penyelenggaraan unit kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah, perlu melakukan perubahan nomenklutur Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau. Perubahan nomenklatur sebagai penyesuaian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah serta pembentukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan surat nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 99 Tahun 2018; Perda No 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada TA 2019, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka Peraturan Wali Kota Medan No. 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kota Medan TA 2019, sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Medan No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perwali Kota Medan No. 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kota Medan TA 2019, perlu dilakukan penyesuaian baik dari pengaturannya maupun dari penganggarannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP NPP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2018.
Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 11 Tahun 2019
PERUSAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN SELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian
anggaran belanja pada beberapa Perangkat Daerah Kota
Bima, dipandang perlu dilakukan perubahan atas
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Bima Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Bima Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA BIMA TENTANG PERUBAHAN
ATAS PERATURAN WALIKOTA SIMA NOMOR 62
TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 1 Tahun 2015
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI NO. 65 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT RPH terdiri atas:
a. Kepala UPT RPH;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT RPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT RPH mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan telmis penunjang urusan pemerintahan bidang pertanian dalam pengelolaan pemotongan hewan pada Dinas. Apabila Kepala UPT RPH berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT RPH. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT RPH dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO. 65 Tahun 2014
16 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tangerang No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Aturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana Keluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan kelurahan.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2018; PP No 17 Th 2018; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 55 Th 2008; Pemendagri No 130 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan; 3. Penganggaran; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Penatausahaan dan pertanggungjawaban; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN BESARAN HONORARIUM PELAKSANAAN KEGIATAN PENGELOLA BANGER TELECENTER KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a.
b. bahwa Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Pengelola Banger Telecenter Kota Probolinggo terdapat klausul yang perlu diubah agar mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Perubahan Atas Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Pengelola Banger Telecenter Kota Probolinggo.
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 97).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Honorarium pelaksana Kegiatan Pengelola Banger Telecenter Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor
13) diubah yaitu Ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 011 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1600 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelompok Informasi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan efektifitas serta mewujudkan kualitas diseminasi informasi publik melalui Kelompok Informasi Masyarakat yang profesional dan mandiri di lingkungan Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelompok Informasi Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tugas dan fungsi KIM, pembentukan dan penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan KIM, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat