Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, dengan isi sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK REKLAME 3. DATA PENYELENGGARAAN REKLAME DAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH 4. TATA CARA PENGHITUNGAN TARIF PAJAK REKLAME 5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN 6. TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK 7. TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN 8. TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG YANG SUDAH KEDALUWARSA 9. TATA CARA PEMERIKSAAN 10. KETENTUAN PERLIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat