PERBUP Kab. Karawang No. 63 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corono Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayaha Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corono Virus Disease 2019 (covid-19) di wilayah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya
Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Level 3 Corona
Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 25 Tahun 2021 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi petugas yang memiliki resiko dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam upaya peningkatan pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu mengubah standar insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 104 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9), perlu dilakukan upaya dengan membuat Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui pengendalian aktivitas/kegiatan, baik di dalam maupun di luar rumah serta kegiatan bepergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan dengan upaya melakukan pengendalian kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, aktivitas/kegiatan di luar rumah dan pengendalian kegiatan berpergian sebagai langkah persiapan memasuki tatanan kehidupan baru (New Normals pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar harus tetap memperhatikan kesehatan/keselamatan dengan menerapkan protokol pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU omor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014 ; UU Nomor Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP ornor 33 Tahun 2018; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenkes Nomor 64 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Peran Masyarakat; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan
aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
dan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Pati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 5 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2018; UU No 24 Tahun 2019; UU No 40 Tahun 1991; PP No 66 Tahun 2014; PP No 88 Tahun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 49 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 49 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 49
Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 49), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah, ayat (3) dan ayat (4)
dihapus,
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diantara huruf d dan huruf e
disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf d1,
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal,
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah, ayat (3)
dan ayat (4) dihapus,
5. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 16 dihapus,
6. Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB,
yakni BAB VIA,
7. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 17A.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Corona Vorus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 yang jangka waktunya sampai dengan
tanggal 28 Juni 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia mengenai kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro,
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan
Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat
Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor 443/Kep316-Hukham/2021 tentang
Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
443/Kep.306-Hukham/2021 tentang Perpanjangan
Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19), perlu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019. Terdiri atas 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 66 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pembatasan Sosial berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease
2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 59 Th 2021.
Perubahan Keenam belas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 66 Tahun 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu disusun pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999 ,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persiapan,Pelaksanaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Pemantauan,Laporan dan Pengaduan,Sanksi,Ketentuan Lain-Lain, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
36 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 66 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun
2020 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi
Corona Virus Disease 2019 diperlukan intervensi
melalui upaya vaksinasi untuk mengurangi adanya
transmisi/ penularan Corona Virus Disease 2019
sehingga diharapkan dapat menurunkan angka
kesakitan dan kematian akibat Corona Virus Disease
2019 dengan mencapai kekebalan kelompok di
masyarakat (herd imunity) sehingga masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi
Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan
Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang
Pengu tamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Un tuk
Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa pemberian insentif bagi
tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik
(investigator)/ tracer korban terpapar COVID-19,
tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat
dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai
dengan standar harga satuan yang ditetapkan
Kepala Daerah dengan mempedomani ketentuan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor Hk.01.07 /Menkes/4241/2021 tentang
Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran
Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka
Penanggulangan Pan demi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Bersumber Dana Alokasi
Umum Dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021
sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor Hk.O 1.07 /Menkes/ 4 723 /2021,
Honor tim vaksinasi diberikan dengan besaran
sesuai standar harga satuan regional berdasarkan
keputusan kepala daerah/keputusan sekretaris
daerah yang menetapkan mengenai tim vaksinasi
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pemberian Insentif Tim Vaksinasi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tempat Pelayanan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Bab III Pemberian Insentif dan Besaran
Bab IV Pembentukan Tim Verifikasi
Bab V Mekanisme Pengajuan Insentif
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Beberapa ketentuan dalam huruf A angka 6 Lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang meningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penerepan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era baru.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembantukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat 1 Bali;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Replublik Indonesia Nomor 3273);
3. undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Replublik Indonesia Nomor 4723);
4. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Cororna Virus Disease 2019 ( Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 46).
Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Pembinaan Pengawasan Dan Penegakan, Sanksi, Sosialisi Dan Partisipasi, Pendanaan,Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat