Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
pengelolaan pasar merupakan salah satu sumber PAD yang berasal dari Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Pemungutan jasa pengelolaan pasar dimaksudkan sebagai upaya untuk membiayai keberadaan pasar antara lain biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan. Berdasarkan Notulen Hasil Mtrsyawarah antara Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya dengan Para Pedagang Pasar 16 Ilir tentang tarif harga sewa Kios dan Los Pasar 16 Ilir tanggal 10 September 2016 bertempat di Lantai IV Gedung Pasar 16 Ilir dan Notulen Rapat Sosialisasi Penetapan Harga Sewa Petak dan Los di
Pasar 16 Ilir tanggal 19 September 2016 bertempat di Dermaga Convention Center, perlu mengganti tarif Jasa Perrgelolaan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2005; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenaiPenetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengani Jenis dan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar.
Setiap pemegang hak sewa yang sudah memenuhi kewajiban penatausahaan petak, kios dan los berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhir masa
izinnya, dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Walikota ini apabila akan dilakukan perpanjangan.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tunggakan retribusi daerah di Kota Yogyakarta belum ada Regulasi tentang Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah, maka diperlukan pengaturan mengenai penagihan terhadap tunggakan retribusi daerah, bahwa untuk melaksanakan penagihan atas tunggakan retribusi daerah secara optimal, maka perlu menetapkan Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Tata Cara Penagihan dan Kadaluwarsa Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Perda No. 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, maka Pergub No. 76 Tahun 2005 yang mengatur mengenai mekanisme pemungutan pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah, perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 86 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur antara lain mengenai pemungutan pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak dan saat terutang pajak, NPWPD, NPOPD, pencatatan pemakaian air tanah, pemeriksaan, kelebihan pembayaran, penagihan, pembetulan/pembatalan/ pengurangan/ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, banding, sanksi administrasi dan penghapusan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Gubernur No. 76 Tahun 2005 tentang Mekanisme Pemungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi diatur dengan Peraturan Gubernur.
- Ketentuan teknis mengenai tata cara pengenaan Denda Lebih Debit Air Tanah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air.
- Ketentuan teknis mengenai tata cara pemeriksaan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak atau retribusi,
Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dapat mengajukan
permohonan pengembalian kepada Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (8) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran
pajak dan retribusi diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha; 7.Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.
1. Wajib pajak atau wajib retribusi dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau retribusi;
2. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau retribusi oleh wajib pajak atau wajib retribusi dapat dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal disetornya SSPD atau SSRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan dengan tata cara penghapusan piutang Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB P2 Kedaluwarsa, Penatausahaan, Kewenangan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan pemakaian kekayaan daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Barat, serta untuk melaksanakan Perda No.34 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Kepmendagri No,174 Tahun 1977; Kepmendagri No,175 Tahun 1977; Kepmendagri No,43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan, Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Pendelegasian Wewenang, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (7), dan asal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kab Batang No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 15 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif dan Masa Pajak yang disebut dengan Nilai Jual Tenaga Listrik, Mekanisme Tata Cara Pemungutan Pajak, Penatausahaan mulai dari Formulir SPTPD, Buku Induk data potensi PPJ, Kartu Kendali Subjek dan Objek PPJ, Buku Penetapan dan penerimaan. Diatur juga mengenai Jenis Formulir, Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan dan Tata Cara Penagihan Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 38 Tahun 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN, BENTUK, WARNA DAN UKURAN DOKUMEN YANG DIPERSAMAKAN DENGAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN, BENTUK, WARNA DAN UKURAN DOKUMEN YANG DIPERSAMAKAN DENGAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, terdapat obyek baru dalam Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, serta Retribusi Tempat Khusus Parkir yaitu Kebun Refugia Plaosan/Magetan; b. bahwa sebagian Dokumen Yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengadaan, Bentuk, Warna dan Ukuran Dokumen yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Bentuk, Warna dan Ukuran Dokumen yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), perlu dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan; c. bahwa guna pemungutan retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan penyesuaian dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengadaan Bentuk, Warna dan Ukuran Dokumen yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 1) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 83); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 2), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 94); 9. Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengadaan, Bentuk, Warna dan Ukuran Dokumen yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Bentuk, Warna dan Ukuran Dokumen yang Dipersamakan dengan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 12).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Lampiran III diubah dan ditambah, sehingga Lampiran III berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Ketentuan Lampiran VII diubah dan ditambah, sehingga Lampiran VII berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A, Perubahan Tanda Bukti Pembayaran (karcis) Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk Telaga Sarangan dan Telaga Wahyu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 11 TAHUN 2012
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat