retribusi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2022/NO.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa tunggakan retribusi daerah di Kota Yogyakarta belum ada Regulasi tentang Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah, maka diperlukan pengaturan mengenai penagihan terhadap tunggakan retribusi daerah, bahwa untuk melaksanakan penagihan atas tunggakan retribusi daerah secara optimal, maka perlu menetapkan Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
- Materi pokok : Tata Cara Penagihan dan Kadaluwarsa Penagihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
- Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 1 halaman
|