PEMBERIAN - PEMBEBASAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - DALAM - KEGIATAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil
dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Daerah dan telah efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai sejak Tahun 2011 dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai, perlu diberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN, PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN BPHTB, KOORDINASI, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pajak Penerangan Jalan yang mengacu kepada UU No.34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP No.65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dipandang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu menyesuaikan dengan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai ketentuan Pasal 52 Ayat (1) dan Ayat (3) dan Pasal 55 Ayat (1) dan Ayat (4) dan Pasal 95 Ayat (1) baik Objek maupun tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, wilayah dan tata cara pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pengurangan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Serta Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluarsa Dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan pajak,
tata cara pengurangan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, serta tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluarsa dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pengurangan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Serta Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluarsa Dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 671
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (I) huruf c Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdes.aan dan Perkotaan dan Penghapus.an Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa dalam rangka menduk:ung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diperlukan upaya untuk meringankan beban dan kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan memberikan pengurangan pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaaan dan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas objek pajak yang berada druam wilayah Kabupaten Bireuen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77· Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, BAB III tentang Kritetria Wajib Pajak yang Mendapat Pemberian Pengurangan Pokok Tunggakan PBB-P2 dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2, BAB IV tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pokok Tunggakan PBB-P2 dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2, BAB V tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB VI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerpajakan
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 50 Tahun 1971 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada P.T. "Indonesian Satellite Corporation" (P.T. "Indosat")
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1971 Tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada PT. Indonesian Satelitte Corporation (PT. Indosat)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1982.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021 dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (6), Pasal 13 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan sebelum Tahun 2021 dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2012, PP Nomor 74 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 1 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012, Pergub Aceh Nomor 11 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, BAB III Pemberian Insentif PKB dan BBNKN, BAB IV Ketentuan Lain-lain, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020
PERGUB No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No.26 Tahun 2020 ttg Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011
Materi pokok: jangka waktu, dan bentuk penghapusan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat