Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pengurangan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Serta Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluarsa Dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat