Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 566
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 565
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelesaikan tantangan dan persoalan
daerah diperlukan strategi dan pendekatan yang
komprehensif,
inklusif, efektif dan efisien dengan
pembangunan berbasis
Smart City
sehingga tercapai
terwujudnya masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang
berdaya saing, maju, mandiri,dan sejahtera; bahwa untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud huruf
a diperlukan arah pembangunan dan pengembangan
Smart City Kabupaten Gunungkidulyang berkelanjutan
sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program
dalam bentuk
Masterplan Smart City
Kabupaten
Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah
Kabupaten
Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2018.
Materi pokok : Masterplan Smart City
Kabupaten Gunungkidul disusun dengan
sistematika sebagai berikut: Pendahuluan, Visi Misi Smart City, Analisis Kesiapan Daerah Kab Gunungkidul, Analisis Gap Daerah Kab Gunungkidul, Strategi Smart City dalam 6 Dimensi,
Rencana Aksi Smart City, Peta Jalan Smart City, dan Quick WIns.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 189 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kampung Linggang Marimun dengan Kampung Linggang Muara Batuq, Kampung Merayaq dan Kampung Muara Kalaq Kecamatan Mook Manaar Bulatn
ABSTRAK:
untuk menetapkan batas kampung antara Kampung Linggang Marimun dengan Kampung Linggang Muara Batuq, Kampung Merayaq dan Kampung Muara Kalaq Kecamatan Mook Manaar Bulatn telah disepakati oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kutai Barat yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat tanggal 10 Oktober 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Kampung, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019 Nomor 755
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan diktum kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, maka dipandang perlu mengatur pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam suatu peraturan bupati
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun. 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Bidan.g Pertanahan Nasional, Menteri Dalama Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 75 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 8 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Jenis dan Besaran BIaya, BAB IV tentang Susunan Keanggotaan, serta BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA KAPUAS RAYA KECAMATAN BUNUT HILIR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kapuas Raya Kecamatan Bunut Hilir.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Desa Kapuas Raya Kecamatan Bunut Hilir; peta batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perbup ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan Kecamatan Paser Belengkong Dengan Desa Pulau Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, perlu ditetapkan batas wilayah antara Batas Wilayah Desa Suliliran Kecamatan Paser Belengkong dengan
Desa Pepara Kecamatan Tanah Grogot, Desa Suliliran
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot, Desa Laburan
Kecamatan Paser Belengkong dengan Desa Pulau
Rantau Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Batas, Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG MANDAY KECAMATAN BIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu; peta batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perbup ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat