PENYELENGGARAAN - KETERTIBAN - UMUM - KETENTRAMAN - MASYARAKAT - DAN - PELINDUNGAN - MASYARAKAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tentram, tertib, dan terlindungi dan diperlukan pengaturan yang sesuai dengan kondisi daerah dan peraturan perundang undangan sehingga perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Perda Kab. Subang No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, Pelindung Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Koordinasi, Kerja Sama dan Fasilitasi, Pengendalian Wewenang, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Jaminan Resiko Pekerjaan dan Insentif, Pendanaan, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2022.
45 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka Bandar Lampung secara geografis,
klimatologi dan hidrologis merupakan daerah rawan
bencana baik yang disebabkan faktor alam dan faktor
manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta
benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; Pemerintah Kota Bandar Lampung
bertanggung jawab melindungi masyarakat dan dan
seluruh wilayahnya dengan tujuan memberikan
perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan
masyarakat termasuk perlindungan dari ancaman
bencana dan terwujudnya kesejahteraan seluruh
masyarakat.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 11 Tahun 2009; UU NO 36 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 22 Tahun 2008; PP NO. 23 Tahun 2008; PERPRES NO. 17 Tahun 2018; PERPRES NO. 87 Tahun 2020; PERPRES NO.75 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; PEMEMDAGRI NO. 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 10 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6
Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2024.
Penanggulangan Bencana
Lampiran File: 41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan/ a tau Pencemaran Lingkungan hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 723);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan/ atau Pencemaran Lingkungan hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4076);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4453) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6638);
13. Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 583);
14. Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 375);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kelembagaan, pada Bab II ini mengatur mengenai pembentukan organisasi atau kelembagaan Dalkarhutla Pemerintah Daerah Provinsi; BAB III Penanggulangan Karhutla; BAB III Sumber Daya Manusia dan Sarana/Prasarana; BAB IV Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Peran Masyarakat; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, perlu mengatur Prioritas
Penggunaan Dana Gampong dan Pedoman Umum Pelaksanaan
Penggunaan Dana Gampong Tahun 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten
Pidie Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Pemerintah Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Pemerintah Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Pidie Nomor 40 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prioritas Peggunaan Dana Gampong, BAB III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Publikasi dan Pelaporan, BAB V Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Berau yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, dengan memperhatikan potensi Kabupaten Berau. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; 5. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/ Retribusi; 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 7. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 8. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Sanksi; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Potong Hewan sebagaimana telah diubah Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi dan/atau Penyedotan Kakus; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012 Retribusi Pelayanan Kesehatan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; dan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan ketentuan Pasal 321 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 tahun 2021; Perda Kaltara No.8 Tahun 2021; Perda Kaltara No.3 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara untuk Tahun Anggaran 2022, yang dituangkan dalam bentuk Laporan Keuangan. Laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Perda ini.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 06 Tahun 2023
LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PEDOMAN - PELAYANAN - INFORMASI - PUBLIK
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2023/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa diperlukan adanya keterbukaan informasi publik yang mendasarkal pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan keterbukaan informasi
publik di Kabupaten Panajam Paser Utara belum memiliki pengaturan sehingga belum dapat berjalan dengan baik, untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik yang ada di Kabupaten Panajam Paser Utara dibutuhkan pedoman sehingga dapat menghasilkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelayanan Informasi Pubfk Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Informasi yang Wajib disediakan dan diumumkan oleh BPD; Informasi yang dikecualikan; Standar Layanan Informasi Publik; Kelembagaan PPID; Keberatan dan Sengketa Informasi; Peran serta dan Pengaduan Masyarakat; Laporan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2023
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa agar terciptanya penyelenggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang efektif perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, yaitu ayat (2) Pasal 19 diubah; Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 38A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur aadalah peraturan mengenai penyelenggaraan Parkir
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana Tata Ruang;
Bahwa dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Provinsi Kalimantan Selatan serta perubahan kebijakan Nasional dan Provinsi telah mempengaruhi penataan ruang wilayah Provinsi sehingga menuntut adanya peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
Bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015- 2035, perlu dilakukan revisi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi;
Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi;
Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi;
Kawasan Strategis Provinsi;
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi;
Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi;
Peran Masyarakat dan Kelembagaan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
151 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat