Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemantauan Dan Pembinaan Peredaran Garam Beryodium Di Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menanggulangi gangguan akibat kekurangan yodium guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak-anak, perlu diadakan upaya sistematis melalui pemantauan dan pembinaan peredaran garam beryodium di Kota Tegal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pemantauan dan Pembinaan Peredaran Garam Beryodium di Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal;10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 13. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 14. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/11/2005 tentang Pengelolaan, Pengemasan dan Pelabelan Garam Beryodium 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium di Daerah; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 18. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam.
Mengatur tentang : Ketentuan distribusi dan perdagangan garam, Tata laksana pemantauan dan pembinaan, pelaporan, peran serta masyarakat, dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Wali kota No 31 Tahun 2017 sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini Adalah : UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.12 Tahun 2011;UU No.23 Tahun 2014;PP No.20 Tahun 2001;PP No.23 Tahun 2005;PP No.55 Tahun 2005;PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005;PP No.8 Tahun 2006;PP No.38 Tahun 2006;PP No.71 Tahun 2010;PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.8 Tahun 2006;Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011;Permendagri No.31 Tahun 2016;Perda No.13 Tahun 2006;Perda No.1 Tahun 2013;Perda No.11 Tahun 2016;Perwali No.8 Tahun 2016;Perwali No.66 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Wali kota ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/
KELURAHAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 114 Tahun 2011; Pergub No. 28 tahun 2017; Perda No. 12 tahun 2016; Perda No. 8 tahun 2017; Perwali No. 62 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi
ke Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 hlm., Lampiran I s.d. III 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah beberapa
ketentuan Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Reklame;.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palopo tentang Perubahan Peraturan Walikota
Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Nilai
Sewa Reklame
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
32p2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44000;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tembahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740
Tahun 2007);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 153 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan LainLain;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
18. Perturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah;
19. Peraturtan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PASAL I : Ketentuan Pasal 1 angka 5 dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame diubah sehingga pasal 1
PASAL II : Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2013; PEPRES No. 97 Tahun 2012; PEPRES No. 5 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan auditor, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Walikota ini, diatur oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon dan/atau Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kota Ambon, baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA OPERASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
ABSTRAK:
1. Berdasarkan pasal 7 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan
Pemeritah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar,
Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan program
pendidikan anak usia dini sesuai dengan kondisi daerah
masing-masing melalui Peraturan Daerah;
2. bahwa dalam rangka mempersiapkan anak-anak memasuki
pendidikan dasar maka perlu kiranya memberikan rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani bagi anak sesuai dengan tingkat
pencapaian perkembangan anak.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 14 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Kata Mojokerto Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOP
PAUD TK Negeri Pembina Tahun 2017 disusun dengan tujuan :
1. Mendukung Pelaksanaan kegiatan akademis dan non akademis;
2. Meringankan beban masyarakat terhadap sebagian kebutuhan
non personalia siswa;
3. Meningkatkan Kebutuhan kualitas pengelolaan administrasi
sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 33/PMK.02/
2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; b. bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan sehingga perlu dilakukan pencabutannya;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 ,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 . Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN FUNGSI, UANG MAKAN, PERJALANAN DINAS JABATAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TENAGA HARLAN LEPAS, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS JABATAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor
26 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
39 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat