Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 31 Tahun 2017

Standar Biaya Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN FUNGSI, UANG MAKAN, PERJALANAN DINAS JABATAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI, TENAGA HARLAN LEPAS, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS JABATAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
24 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2017
Tanggal Berlaku
29 Maret 2017
Sumber
BD. 2017/ No. 63
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 596 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan