Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun Anggaran 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. Bahwa memperhatikan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Nomor 900/1170/ BPKAD/2017 dan Nomor 9/DPRD/2017tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2017;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Palangka Raya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017; BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Rebuplik Indonesia Nomor B-PK.02.09/22/2017 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; PerKepala Arsip No 25 Tahun 2012; PerKepala Arsip Tahun 2014; PerKepala Arsip No 14 Tahun 2015; Perkepala Arsip No 9 Tahun 2016; Perda Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 16 Tahun 2006; Perwal Cilegon No 74 Tahun 2016.
1.Ketentuan Umum; 2.Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon. 3.Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian
intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan
Penilaian Risiko Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri:
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Mengatur mengenai penilaian resiko yang dilakukan perangkat daerah, penyusunan dokumen penilaian resiko, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 Halaman + 16 Halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa sebagai uapaya meningkatkan kinerja layanan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik maka perlu mengatur sistem pengelolaan pengaduan layanan publik dari para pengguna jasa pelayanan.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1983; Permendagri No.25 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/Kep/M.PAN/2003; Qanun Aceh No.8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip Penanganan Pengaduan, Ruang Lingkup Penanganan Pengaduan, Pelayanan Penanganan Pengaduan, Hak Penerima Pelayanan, Penyampaian Pengaduan, Sarana Pengaduan, Petugas Pelaksana Pelayanan, Waktu Penyelesaian, Mekanisme Pelayanan Penanganan Pengaduan, Laporan Hasil Penanganan Pengaduan, Sekretariat Pengaduan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi Retribusi, maka perlu adanya insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif tersebut sesuai Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka agar pengaturannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun tatacara pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam peraturan ini diatur tentang Penerima, Pemanfaatan, Besaran, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Insentif Pemungutan Retribusi. Insentif diberikan untuk jenis pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Insentif diberikan kepada penerima Insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab masing-masing penerima Insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah memuat program dan kegiatan satu tahun yang merupakan komitmen perangkat daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, Rancangan Renja SKPD kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018, Meliputi : Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlunya penyesuaian kembali Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mengubah pasal 2 ayat (3) bahwa insentif diberikan kepada :
1. Camat, Lurah dan petugas pemungut PBB Kecamatan dan Kelurahan beserta petugas pemungut PBB pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diberikan Insentif 4%.
2. Penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, koordinator keuangan daerah, asisten koordinator keuangan daerah, dan pejabat serta pegawai SKPD pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 1%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 31 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 8A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2012 Nomor 9)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM DAERAH AGRARIA
UNTUK PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi
pertanahan dan percepatan pendaftaran tanah
pertama kali di wilayah Kota Batu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah, perlu
diselanggarakan Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali di wilayah Kota Batu
yang biayai oleh Pemerintah Kota Batu dengan
pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam upaya legalisasi aset pertanahan serta
untuk menunjang kelancaran kegiatan Program
Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali
agar tertib administrasi, tertib keuangan, dan optimal
dalam pencapaiannya, diperlukan Petunjuk Teknis
Program Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah
Pertama Kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran
2017;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960
tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang
Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme
Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang
Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010–2030;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
27. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 23
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria (Berita Daerah
Kota Batu Tahun 2016 Nomor 8/E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, namun Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan maka perlu diadakan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.25 Tahun 2004;3.UU No. 23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No. 8 Tahun 2008 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006 ;7.PMDN No.54 Tahun 2010 ;8.PMDN No.18 Tahun 2016 ;9.Perda No. 6 Tahun 2012 ;10.Perda No. 1 Tahun 2013 ;11.Perda No.10 Tahun 2014 ;12.Perda No.2 Tahun 2008 ;13.Perda No.8 Tahun 2016 ;14.Perwal No.11 Tahun 2008 ;15.Perwal No.25 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat