Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Pengelolaan pelayanan kesehatan adalah salah satu wewenang dari pemerintah daerah provinsi dan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan. Oleh karena itu dibentuklah pedoman dalam retribusi pelayanan kesehatan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582 Tahun 1997; Perda No. 3 Tahun 2001; Perda No. 1 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang retribusi pelayanan kesehatan dengan menetapkan batasan dalam pengaturannya. Mengatur tentang nama, objek, subjek retribusi, pelayanan kesehatan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besarnya retribusi, wilayah berlakunya perda ini, tata cara pemungutan retribusi, sanksi, pengurangan, pembatalan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluarsa penagihan, penggunaan hasil retribusi hingga ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam perda ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 18 ayat (4) Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,maka dirasa perlu mengadakan pengaturan dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 279/Menkes/SK/IV/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 425/Menkes/SK/VI/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: 332/Menkes/SK/V/2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Struktur dan Besarnya Retribusi; 7. Pengalokasian Retribusi; 8. Wilayah Pemungutan; 9. Saat Retribusi Terutang; 10. Surat Pendaftaran; 11. Penetapan Retribusi; 12. Tata Cara Pemungutan; 13. Sanksi Administrasi; 14. Tata Cara Pembayaran; 15. Tata Cara Penagihan; 16. Keberatan; 17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 18. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; 19. Kadaluwarsa Penagihan; 20. Ketentuan Penyidikan; 21. Ketentuan Pidana; 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Desentralisasi kesehatan adalah strategi mencapai Indonesia sehat 2010 utnuk meningkatkan daya saing dalam bidang pelayanan kesehatan secara nasional atau internasional, sehingga dianggap perlu untuk menyusun sistem kesehatan daerah sebagaarah penyelenggaraan sehingga dibentuklah peraturan daerah ini.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Kepmenkes RI No. 004/ Menkes/ SK/ I/ 2003; Kepmenkes RI No. 1457/ Menkes/ SK/ X/ 2003; Kepmenkes RI No. 131/ Menkes/ SK/ II/ 2003; Perda No. 3 Tahun 2001.
Peraturan daerah ini mengatur tentang sistem kesehatan provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai sistem kesehatan, pengawasan serta pembiayaan kesehatan di wilayah provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
-
Hal- hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan Sistem Kesehatan Provinsi SUmatera Utara diatur lebih lanjut dengan Perturan Gubernur.
Peraturan daerah ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2008
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu
peningkatan dan pemeliharaan peralatan medis yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan
dengan lancar.
Untuk terpeliharanya secara berkesinambungan peralatan dalam Puskesmas perlu
dipungut retribusi untuk jasa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas tersebut.
Tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda No. 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau
kembali
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan retribusi; ketentuan pelayanan; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; pegurangan, keringan, dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2008.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda No. 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pembayaran dan penyetoran hasil Retribusi ditetapkan oleh Bupati.
10 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMBERIAN IZIN SARANA PELAYANAN KESEHATAN, PEMERIKSAAN, UJI LAIK SEHAT BAGI TEMPAT UMUM
DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR BERSIH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal, perlu dilakukan upaya-upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat
menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu; bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, dipandang perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi
penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan; Jaminan Kesehatan Daerah; Hak Dan Kewajiban Peserta; Pelayanan Kesehatan; Kelembagaan; Pembiyaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Hiv Dan Aids
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa perkembangan HIV dan AIDS di Kabupaten Badung jumlah kasusnya terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS; 3. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBIAYAAN; 6. PEMBINAAN, KOORDINASI, DAN PENGAWASAN; 7. SANKSI ADMINISTRASI; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
-
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat