Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraanrakyat, maka Pemerintah Daerah perlu mendorong peran serta Perusahaan Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah dengan memberdayakan Perusahaan Daerah yang berdasarkan prinsipprinsip ekonomi yang sehat, dengan menunjang permodalan Perusahaan Daerah melalui penyertaan modal;
c. bahwa ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali;
1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15;
15. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012;
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kata Denpasar Tahun 2012 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembetukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA KOTA AMBON No. 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPTD pada Disperindag Kota Ambon yang terdiri dari UPTD Pasar Rumah Tiga dan Pasar Nania, UPTD Pasar Passo dan Pasar Halong, UPTD Pasar Mardika, UPTD Pasar Arumbae, UPTD Pasar Lama dan Pasar Gotong Royong, UPTD Pasar Pohon Puleh dan Pasar Tagalaya. UPTD Pasar adalah unsur pelaksana teknis operasional dinas, dipimpin seseorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Disperindag Kota Ambon melalui Sekretaris Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan dan Pengelola Asset Ekonomi Daerah Kota Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya dan Kabupaten Banggai Kepulauan pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Kepulauan, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 51 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 8 Tahun 2012.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Banggai Laut di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
-
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2013
Perlindungan-Pelayanan Terhadap Perempuan-Anak Korban Kekerasan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pelayanan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab Pemerintah dalam rangka untuk mengengatasi berbagai bentuk ancaman dan tindak kekerasan tersebut, perlu dilakukan pencegahan, pelayanan terpadu dan berkelanjutan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelayanan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. hak-hak korban; e. kewajiban dan tanggungjawab; f. pelayanan; g. pendampingan; h. penganggaran; i. pembinaan dan pengawasan; j. ketentuan peralihan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
12 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2013
bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara lingkungan hidup; bahwa izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha; bahwa penyelenggaraan izin gangguan di Kabupaten Boyolali saat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan yang keberadaannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat, oleh larena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, penyelenggaraan izin gangguan diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek Izin Gangguan
Bab IV Kriteria Gangguan
Bab V Persyaratan Izin
Bab VI Ketentuan Pemberian Izin
Bab VII Kewenangan Pemberia Izin
Bab VIII Penyelenggaraan Perizinan
Bab IX Peran Masyarakat
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan dicabut.
24 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 5, BN.2013/No.939, peraturan.go.id :11 Hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 45 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa mengingat resiko kesehatan atas radiasi komputer
dan beban kerja operator Sistem Informasi Gaji (SIMGAJI)
Pegawai Negeri Sipil se Kabupaten Brebes yang cukup tinggi,
maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 045 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 45 Tahun 2012 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa burung walet merupakan salah satu satwa yang dapat
dimanfaatkan secara alami menjadi potensi daerah untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, disamping juga
dapat merupakan potensi untuk meningkatkan pendapatan
asli daerah, sehingga diperlukan jaminan akan kelestarian
populasi dan jenis pemanfaatannya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 75 dan
Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi, tarif pajak sarang
burung walet ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Sarang Burung Walet dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembiayaan; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Kedaluwarsa; Tata Cara Pengurangan dan Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2013, serta untuk mendukung pelaksanaan dan pembebanan biaya perjalanan dinas yang bersumber dari APBD menjadi tertib, terkendali, transparansi dan akuntabilitas
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 26 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013
ArsipHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan ANRI No. 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Diubah dengan :
Perka Arsip Nasional No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN 2013/NO 570; KEMENKUMHAM.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat