Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.27 Tahun 2014; PERPRES NO.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPRES NO.4 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2007; PERMENPUPR NO.11/PRT/M/2013; KEPMENDAGRI NO.152 Tahun 2004
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) adalah:
a. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen penyusunan Anggaran Kegiatan;
b. merupakan standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) tertinggi yang didalamnya belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai, dapat disesuaikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
c. merupakan standar penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
d. berfungsi sebagai referensi kewajaran perhitungan Biaya Perencanaan (DED Fisik) dan merupakan perhitungan satuan pokok pekerjaan;
e. merupakan salah satu pedoman untuk menentukan dan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimate (HSKP / OE) disamping tetap melihat harga pasar;
f. merupakan salah satu pedoman untuk mengevaluasi harga penawaran calon penyedia barang / jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
5 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2015
penerapan - prototype- arsitektur - budaya - lokas - pada - bangunan - gedung - milik - pemerintah - kabupaten - bogor
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal Pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No, 26/PRT/M/Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penerapan Prototype Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 68 Tahun 2011 tentang Rencana Penempatan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2015/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Grogol dan Langenharjo Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (3)
huruf c dan Pasal 43 huruf c Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011-2031 menetapkan bahwa Kawasan
Perkotaan Kecamatan grogol dan Pesanggarahan
Langenharjo sebagai Kawasan Strategis Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan
Kawasan Grogol-Langenharjo, maka perlu disusun
rencana rinci dan operasional dalam bentuk Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai
pedoman pelaksanaan pengendalian bangunan dan
lingkungan kawasan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan, Dokumen Rencata Tata Bangunan dan
Lingkungan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan Kawasan Grogol dan
Langenharjo Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4441); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5103);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5230);
17. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang
Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan
untuk Kepentingan Umum;
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan
Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan
Perkotaan;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
17/PRT/M/2011 tentang Penetapan Garis Sempadan
dan Jaringan Irigasi;
22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46
Seri E Nomor 7) sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 55);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud RTBL sebagai panduan perencanaan dan
penataan bangunan dan lingkungan yang memiliki
kepastian hukum pada Kawasan Strategis Perkotaan
Kecamatan Grogol dan kawasan di sekitar Pesanggrahan
Langenharjo.
(2) Tujuan RTBL untuk mengendalikan pembangunan dalam
penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan
untuk Kawasan Strategis Perkotaan Kecamatan Grogol
dan kawasan di sekitar Pesanggrahan Langenharjo
supaya memenuhi kriteria perencanaan tata bangunan
dan lingkungan yang berkelanjutan meliputi:
a. pemenuhan persyaratan tata bangunan dan
lingkungan;
b. peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui
perbaikan kualitas lingkungan dan ruang publik;
c. perwujudan perlindungan lingkungan; dan
d. peningkatan vitalitas ekonomi lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata CaraPemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 pada Pasal 7. Dalam peraturan tersebut ketentuan Pasal 7 diubah sehingga pentahapan pemberian insentif pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Brebes dibagi menjadi Triwulan ke-1, Triwulan ke-2, Triwulan ke-3 dan Triwulan ke-4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 36 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor
4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Bangunan Gedung.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang bangunan gedung, fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungan maupun keandalan bangunan gedungnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
130
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat