Rencana induk pembagunan kepariwisataan KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2019-2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2019-2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868); 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 5059); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 5168); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4562); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; 12. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi/Kabupaten/ Kota; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2005-2025; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2016-2021; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2017-2037.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, RUANG LINGKUP, DAN JANGKA WAKTU PERENCANAAN
BAB IV PRINSIP, VISI, DAN MISI
BAB V TUJUAN, SASARAN, KONSEP, DAN KEBIJAKAN
BAB VI STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
BAB VII RENCANA KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA, KAWASAN PENGEMBANGAN PARIWISATA, DAN PETA KAWASAN
BAB VIII PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
19 halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Penetapan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan tenaga kerja serta menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial antar pekerja maka perlu memberikan pengaturan mengenai pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf a dan Lampiran I huruf G angka 2 Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bidang tenaga kerja merupakan urusan pemerintahan wajib dan pemerinahan provinsi mempunyai kewenangan pelayanan pengaturan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dan pengelolaan informasi pasar kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja.
Dasar hukum: Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016; PP No.31 Tahun 2006 ; PP No.50 Tahun 2012; PP No.78 Tahun 2015; Keppres No.4 Tahun 1980; Permenaker No.39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; arah kebijakan; tugas dan kewenangan pemerintah provinsi; tenaga kerja; kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan; pemberdayaan, pendaftaran dan penempatan TK ; kewajiban perusahaan; mekanisme antar kerja antar daerah (AKAD); administrasi TK; sarana dan prasarana; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; jaminan sosial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan DPRD Kabupaten Karo.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 14 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kab. Karo Nomor 35 Tahun 2006; Perda Kab. Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rincian pendapatan dan belanja daerah TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
5 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PerubahanKedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar pada tanggal 26 Agustus 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeran. Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, TLD NO.198
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Di Kabupaten Kutai Barat masih banyak anak
yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai
bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi
dan penelantaran dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlidungan Anak sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan
urusan wajib pemerintah daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; dan, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Forum Partisipasi Anak, Peran Serta Masyarakat, Gugus Tugas, Pengendalian, Pembinaan, Pengawasan, Koordinasi dan
Kerjasama Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan penanganan secara
sinergis diatur dengan
Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Forum Partisipasi Anak
dan bentuk serta tata cara pengembangan partisipasi Anak diatur dengan
Peraturan Bupati.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2019
pariwisata dan kebudayaan-hari jadi kabupaten banjarnegara
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/ 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat di Kabupaten Banjarnegara terhadap kebenaran sejarah berdirinya Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan hari jadi Kabupaten Banjarnegara sebagai awal pelaksanaan dan mulai berjalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagai wujud eksistensi dan jati diri daerah;
b. bahwa berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 1994 yang menetapkan tanggal 22 Agustus 1831 sebagai hari jadi Kabupaten Banjarnegara merupakan peninggalan sejarah Belanda dan berdasarkan fakta sejarah yang ada R. Joko Kaiman atau Adipati Mrapatpada hari senin pon tanggal 1 Syawal 978 Hijriyah atau 26 Februari 1571 membagi daerah kekuasaannya menjadi 4 (empat), sehingga hari jadi Kabupaten Banjarnegara perlu disesuaikan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara, perlu disusun Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara Ditetapkan Tanggal 26 Februari 1571 atau bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 978 Hijriyah dan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 26 Februari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 1994 dicabut
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU NO. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kab. Sikka No. 3 Tahun 2015
Peraturan daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 7; penghapusan ketentuan huruf g ayat (2) pasal 25; perubahan pada pasal 58; Perubahan pada pasal 66; perubahan pasal 67; penambahan pasal antara pasal 67 dan 68; perubahan dan penambahan pada pasal 72; perubahan pasal 73; perubahan pasal 75;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, PERLU DILAKUKA PENINJAYUAN TERHADAP OBYEK DAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DENGAN MALAKUKAN BEBERAPA PERUBAHAN KETENTUAN, PENGHGAPUSAN, DAN/ATAU PENAMBAHAN TERHADAP PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor retribusi jasa usaha, untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat harus didukung dengan pelayanan
yang optimal dan prima sehingga dapat menjamin
kelangsungan kegiatan usaha masyarakat dan pengaturan retribusi jasa usaha yang
selama ini didasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3
Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dalam
perkembangannya perlu dilakukan penataan
kembali agar dapat mendukung kebijakan dalam
rangka pemungutan retribusi jasa usaha.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Terdiri 13 Bab dan 78 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2012 Nomor 3 Seri
C)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Karawang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016
Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 halaman termasuk 10 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat