Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.9; TLD.NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH BALAI BENIH IKAN MOGOLAING KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani pembudidaya ikan diperlukan benih, calon induk dan induk yang unggul dan murni;
- Pengadaan benih,calon induk dan induk yang unggul dan murni dilaksanakan dalam upaya alih teknologi budidaya perikananan serta ditujukan untuk menjaga mutu genetika serta ketersediaan benih, calon induk dan induk ikan yang digunakan petani pembudidaya untuk kegiatan usahanya;
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penjualan produksi usaha daerah berupa bibit atau benih ikan termasuk salah satu jenis retribusi jasa usaha yang kewenangan pemungutannya berada pada pemerintah kabupaten/kota.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, penyesuaian tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran dan penundaan pembayaran, insentif pemungutan, penagihan, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
20 halaman terdiri dari 13 halaman batang tubuh dan 5 halaman lampiran (22 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efesien dan ekonomis adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemeintahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Inpres No. 5 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyusunan Dan Penerapan SOP, Manfaat SOP, Siklus Dan Tahapan Penyusunan SOP, Persiapan Penyusunan SOP, Penilaian Kebutuhan SOP, Pengembangan SOP, Penerapan SOP, Monitoring Dan Evaluasi Penerapan SOP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
22 halaman, 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Barat Daya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Buoati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, BAB III Organisasi, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa
keberadaan
ruang yang
terbatas
dan
pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap
pentingnya
penataan
ruang,
memerlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan,
efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman,
nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan
dalam
bentuk
Peraturan Bupati
serta
secara
substansial
terintegrasi
dengan
peraturan
perundang-
undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat
maupun di tingkat regional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 angka 10
Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
Bupati wajib menetapkan Rancangan Peraturan Bupati
tentang Rencana Detail Tata Ruang paling lama 1 (satu)
bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari
Pemerintah Pusat;
C. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun
2022 2042;
Undang -undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang -Undang Nomor 12 tahun 1956, Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang -Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020,
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Wilayah Perencanaan
3. Tujuan Penataan WP
4. Rencana Struktur Ruang
5. Renacana Pola Ruang
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang
7. Peraturan Zonasi
8. Kelembagaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
129
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016
100 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014
PERBUP Kab. Grobogan No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan penyeragaman
administrasi pelaksanaan pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan, maka perlu mengubah
lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan;
ndang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK 103/mptm-83. Nomor 25 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 045/4277 /2006; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran dalam huruf A. Bentuk dan Susunan Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2011 diubah.
54 hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 9, BN.2023 (935)/3 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilitasi Harga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang salah satunya berupa beras menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional;
b. bahwa menindaklanjuti hal tersebut, telah ditetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah;
c. bahwa untuk menghindari dualisme pengaturan terkait penyelenggaraan cadangan beras pemerintah, Peraturan Menteri Koordinator Bidang . Perekonomian Nomor 5
Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan
Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Barga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Barga;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan ini mencabu dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Barga
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilisasi Barga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah yang lebih
proporsional, efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi perlu menata
kembali organisasi dan tata kerjanya; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2022
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah sudah tidak sesuai,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2022 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah
administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat