Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Tegal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat Daerah Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 9. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 10. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inpektorat Daerah Kota Tegal; 14. Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inpektorat Daerah, Kota Tegal.
Mengatur Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
/bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 36 TAHUN 2017TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
peraturan menteri perdagangan nomor 07/M-DAG/PER/2/2017 pasal 7 dan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha di bidang perdagangan, perlu menghapus kewajiban pendaftaran ulang surat izin usaha perdagangan sebagaimana diatur dalam peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2011 tentang izin usaha
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
3. undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan menteri perdagangan nomor 36/M-DAG/PER/9/2017 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan
7. peraturan menteri perdagangan nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang penerbitan surat izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan secara simultan bagi perusahaan perdagangan
8. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 6 tahun 2011 tentang izin usaha perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD No 36/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Mangunsari Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mangunsari pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/630/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Mangunsari Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan. Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi,Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi sudah tidak sesuai Iagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO. 71 Tahun 2010; Permendagri NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO.21 Tahun 2011; Permendagri NO.64 Tahun 2013
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan; dan
b. Kebijakan Akuntansi akun.
Kebijakan Akuntansi dibangun atas dasar kerangka konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mengacu pada kerangka konseptual SAP.
Dalam rangka pertanggungiawaban pelaksanaan APBD, Entitas pelaporan wajib menyusun:
a. laporan realisasi semester pertama APBD yang disertai dengan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya;
b. laporan keuangan tahunan, yang terdiri atas:
1. IRA;
2. neraca;
3. laporan arus kas;
4. laporan operasional;
5. laporan perubahan ekuitas;
6. laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan
7. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Mencabut Perwali Nomor 11 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hakhak penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta, maka dibutuhkan adanya data penyandang disabilitas yang selalu diperbaharui yang bisa menggambarkan kondisi masing-masing penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta dan untuk memperoleh data penyandang disabilitas yang baru, maka perlu mengatur pedoman pendataan penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendataan, Sasaran, Pelaksana, Mekanisme, dan Pembiayaan Pendataan Penyandang Disabilitas di Kota Yogyakarta. Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Pendataan Penyandang Disabilitas adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendataan Penyandang Disabilitas di Daerah. Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Pendataan Penyandang Disabilita adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendataan Penyandang Disabilitas di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 42 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri 32 tahun 2011 tentnag pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah , maka perlu adanya pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD kota cilegon ;
b. bahwa pemerintah kota cilegon telah menetapkan peraturan walikota nomor 11 tahun 2012 tentang tata cara pennggangaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon
1.UU No. 15 tahun 1999;2.UU No. 17 tahun 2003;3.UU No. 1 tahun 2004;4.UU No. 33 tahun 2004;5.UU No. 40 tahun 2004;6.UU No. 24 tahun 2007;7.UU No. 11 tahun 2009;8.UU No.12 tahun 2011;9.UU No. 17 tahun 2013;10.UU No. 23 tahun 2014
;11.PP No. 57 tahun 2005;12.PP No. 58 tahun 2005;13.PP No. 55 tahun 2007;14.PP No.71 tahun 2010;15.PP No. 10 tahun 2011;16.PP No. 18 tahun 2016;17.PP No. 54 tahun 2010;18.PMDN No. 13 tahun 2006;19.PMDN No. 32 tahun 2011;20.Perda Cilegon No. 5 tahun 2010;21.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.hibah;4.bantuan sosial;5.monitoring dan evaluasi
;6.perangkat daerah terkait;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
58 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Binjai
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017, perlu menetapkan Perwal tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas PU dan Tata Ruang Kota Binjai.
UU Drt No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 10 Tahun 1986, PP No. 18 Tahun 2016, Pemendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Binjai No. 4 Tahun 2016, Perwal Binjai No. 31 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian Dan Eselonisasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HLM, LAMPIRAN : 1 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD NOMOR 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Daerah dapat dillmpahkan kewenangan penert,ltan Perizlnan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang membidanginya ;
b. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah maka Perattxan waukota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Walikota Madiun dl Bidang Perizlnan Kepada Kepala Kantor Peiayanan Perizlnan Terpadu sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014 dipandang sudah tklak sesual, sehingga perlu dlganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pendelega:slan Wewenang Perizlnan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu, Koperasl dan Usaha Mikro ;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyetenggraraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peraturan Wallkota lnl d!maksudkan untuk memberlkan kepastlan hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsl Dinas PM, PTSP, KUM di bldang perizinan dan non perizinan;
3. Peraturan Wallkota lnl bertujuan untuk :
a. tertib admlnlstrasl pelayanan di bldang perlzlnan dan non perizlnan ;
b. penlngkatan pelayanan di bldang perizinan dan non perizinan.
4. Ruang Lingkup Perwali;
5. Pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan;
6. Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
7. Penerbitan, Penolakan, pembatalan dan Pencabuatan;
8. Tim Teknis;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegaslan Sebagian Wewenang Walikota Madiun di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014, dicabut
dan dinyatakan tldak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja
yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 ; Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016
Nomor 109) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 yaitu pergeseran anggaran pada 72 SKPD di Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
merubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat