Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung
jawab dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu
mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil
negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu
mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14 dan 16, Pasal 2, Bagian Ketiga BAB II, Pasal 5, Lampiran I huruf B, Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 2 Tahun 2016
Perubahan - atas - Peraturan - Walikota - Nomor - 028/31/2014 - Pedoman - Kapitalisasi - Barang - Milik - Daerah - Kota - Sibolga
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD.2016/No.2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 028/31/2014 Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur penetapan batas minimal kapitalisasi (capitalization threslold) sebagai dasar pembebanan belanja modal, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 028/31/TAHUN 2014 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Ort. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 027 /33/2014 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 028/31/2014 Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
6 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Malang Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 298ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur tentang hibah dan bantuan sosial kepada badan. lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Malang 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 12);
Peraturan ini mengatur tentang :
Pemberian Hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi No. 2 Tahun 2016
Perwali Kota Bekasi No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Pekalongan No. 1A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan
keuangan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan
da n Belanja Daerah serta untuk meningkatkan
kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik,
perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian format
dokumen, format laporan dan alur proses dalam
aplikasi keuangan yang digunakan agar sesuai
dengan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49
Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur
Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa dalam rangka penyesuaian sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penundaan
pemberlakuan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
49 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur
Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun
2015 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan
Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2015 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Tahun 2016 nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Permendagri No. 33 Tahun 2010, Perda No. 1 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2009, Perda No. 1 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2014, Perda No. 13 Tahun 2014, Perwal No. 73 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Tangerang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Usaha Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan Pemberian Izin; Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Izin Usaha Pengangkutan dan Izin Usaha Pengolahan; Jangka Waktu; Perubahan dan Perpanjangan Izin; Hak dan Kewajiban Pemohon Izin; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat