Peraturan Walikota Tangerang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Usaha Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan Pemberian Izin; Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Izin Usaha Pengangkutan dan Izin Usaha Pengolahan; Jangka Waktu; Perubahan dan Perpanjangan Izin; Hak dan Kewajiban Pemohon Izin; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat