Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH JAYA SEMESTER PERTAMA DAN PROGNOSIS UNTUK 6 (ENAM) BULAN BERIKUTNYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Semester Pertama dan Prognosis untuk 6 (Enam) Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985; UU No 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 60 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 5 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 2 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No 11 Tahun 2017; PERBUP Aceh Jaya No 27 Tahun 2014; PERBUP Aceh Jaya No 29 Tahun 2014. PERBUP Aceh Jaya No 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari Pasal I sampain dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2018
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI - BIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha, perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Sumission);
Sehubungan dengan telah terbitnya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari;
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 14 tahun 2009; Perka BKPM No. 6 Tahun 2018; Perka BKPM No. 7 tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No.87 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di bidang Penanaman Modal, Perizinan, dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 12.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara BAB I dan BAB II, yakni BAB IA; 1 (satu) ayat di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5, yakni ayat (5a);
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2); Pasal 5 ayat (1).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sanggau perlu diganti
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, perda No.3 Tahun 2010, Perda no.5 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.59 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pendelegasian wewenang; Objek Pajak, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak dan Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan; Saat BPHTB Terutang; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara pengajuan Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaporan dan Pemeriksaan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembayaran Denda; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Pencabutan Perbup No.11 Tahun 2011
25 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Tahun 2018 No. 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas. Dengan telah dilaksanakan pemetaan
pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas perlu dilakukan
perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas
Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati inid diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2016 Nomor 54) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Bupati Banyumas No. 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan fungsi Serta Tata Kerjaa Dinas Pendidikan Kab. Banyumas Diubah
53 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora masih terdapat kekurangan dan belum menampung kebutuhan dan perkembangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Blora dicabut.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Geopark Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kawasan Geopark sebagai konsep pengelolaan
kawasan yang menyerasikan keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity) melalui prinsip
konservasi, edukasi, dan pembangunan yang
berkelanjutan;
b . bahwa kawasan Geopark memiliki potensi di bidang
pariwisata yang dapat dikembangkan dengan tetap
mengutamakan . kelestarian keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity);
c. bahwa untuk efektivitas pengembangan kawasan
Geopark dilakukan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pengembangan melalui
kolaborasi para pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun
2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017
terdiri dari 17 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , KOLABORASI , KELEMBAGAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN KAWASAN GEOPARK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33
huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai
kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum
dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung dalam
perkara Nomor 42.P/HUM/2016, ketentuan Pasal 31 ayat (2)
huruf d Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan bertentangan
dengan Undang - Undang yang lebih tinggi yaitu Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi
hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi yang berlaku
saat ini dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa serentak dalam Kabupaten Musi Banyuasin maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2016
ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu pada PAsal 1, Pasal 8, PAsal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 31, PAsal 41, PAsal 53, PAsal 57, Pasal 60, Pasal 62, Pasal 65 dan PAsal 77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 19 tahun 2016, KepGub Kalimantan Barat No. 644/BPKPD/2018, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2018, Kep DPRD Kab. Kapuas Hulu No. 35 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang berjumlah Rp. 1.847.267.435.016,60
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 72 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5 )
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 Nomor 7)
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 72 Tahun 2018
pengujian kendaraan bermotor - pembentukan unit pengujian kendaraan bermotor
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, LD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/DRJD/2017, Peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Nomor 2922/AJ.402/DRJD/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 62 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 90 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB); dan tugas dan fungsi UPKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 139) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat