Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan pangan khususnya
padi dan dalam upaya mendorong keberlanjutan
pembangunan bidang pertanian, khususnya pertanian
berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan
usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan karena
serangan organisme pengganggu tanaman, banjir dan
kekeringan perlu dilakukan bantuan Premi Asuransi Usaha
Tani Padi. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Undang-undang
Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah berkewajiban
melindungi usaha tani dalam bentuk Asuransi Usaha Tani
Padi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Premi Asuransi Usaha Tani Padi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 30/ Kpts/ SR.210/ B/
12/ 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Bantuan
Premi Asuransi Usaha Tani Padi, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Program Bantuan Premi AUTP; Kriteria dan Persyaratan; Pendaftaran Peserta AUTP; Bantuan Premi AUTP; Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Klaim; Penyelesaian Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta kompleksitas dan potensi bencana yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, maka perlu mengatur Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2019-2023 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2012.
Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Lumajang Tahun 2019-2023 yang selanjutnya disebut RPB merupakan dokumen perencanaan yang bersifat lintas sektor sebagai panduan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 2019 -2023;
Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan penanggulangan bencana wajib melaksanakan Rencana Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 62 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ;
dst,,,,
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 terdiri dari :
Jumlah Pendapatan Rp. 2.445.279.749.370,50;
Jumlah Belanja Rp. 2.484.137.175.357,50;
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 38.857.425.987,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 306
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrihusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara repubhk Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu Daerah 10. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 11. Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 331 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara .
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Konfirmasi Status Wajib Pajak
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan, pendaurulangan, dan pemanfaatan kembali sampah;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan implementasi pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peran seluruh stake holder baik Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun dunia usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2008;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 81 Tahun 2012;
Perpres No 97 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2016;
Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2018;
Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengurangan sampah dikoordinasikan oleh dinas; Wadah sampah wajib disediakan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Pembatasan timbulan sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/ penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Daur ulang sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 71 Tahun 2019
PERWALI Kota Bekasi No. 92 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 92 TAHUN 2018 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA BADAN DAN DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 71 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 Perda Kab Batang No 3 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pajak Reklame;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang subjek dan objek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, tata cara perijinan dan pemungutan pajak reklame, larangan pemasanagan reklame, tata cara penagihan pajak reklame, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pemeriksaan pajak, kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup No 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Batang No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2012 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat