Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Program Bantuan Premi AUTP; Kriteria dan Persyaratan; Pendaftaran Peserta AUTP; Bantuan Premi AUTP; Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Klaim; Penyelesaian Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat