Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/No.87 Seri B 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggilingan Padi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun
1979 tentang Retribusi Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
beserta perubahannya tidak sesuai lagi dengan perkembangan, oleh
karena itu dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengendalian perlu
mengatur Retribusi Penggilingan Padi;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah cliubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 122 Tahun 1980 35/Kpts/Um/1980; Keputusan Menteri Da1am Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP.250/11/98; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin setiap perusahaan yang digerakkan dengan
tenaga motor penggerak dan ditujukan serta digunakan untuk mengolah padi/gabah menjadi beras sosoh yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERIZINAN USAHA PETERNAKAN ORANG ASLI PAPUA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar sesuai nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan perlindungan, pemberdayaan, penguatan petemak dan Orang Asli Papua. Meningkatnya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak merupakan faktor yang mempengaruhi keberlanjutan usaha subsektor peternakan khususnya usaha perunggasan. Usaha perunggasan lebih mudah dilakukan karena tidak membutuhkan lahan yang luas, sistem pemeliharaan dapat dilakukan oleh peternak dan Orang Asli Papua dalam rangka perlindungan, pemberdayaan dan penguatan Orang Asli Papua sebagai bentuk keberpihakan semua lapisan masyrakat termasuk pemerintah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Perizinan Usaha Peternakan Orang Asli Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Izin Usaha Peternakan dan/ atau STD atau nama lain sejenis yang telah diterbitkan oleh Bupati yang masih berlaku, dinyatakan tetap berlaku dan didaftarkan ke sistem OSS.
Lamp 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2023
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, beberapa ketentuan Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai; 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 17).
Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2013 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengawasan Pemasukan Bibit Ternak Dari Luar Negeri ke Wilayah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempertahankan wilayah Kabupaten
Temanggung dari status bebas penyakit hewan
menular utama dan penyakit eksotik, maka
pemasukan bibit ternak ke wilayah Kabupaten
Temanggung harus dilakukan pengawasan. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46
Tahun 2012 tentang Prosedur Tetap Pemasukan
Bibit Ternak dari Luar Negeri Ke Wilayah Kabupaten
Temanggung belum mengatur tentang Persyaratan
Teknis Minimal Pemasukan Bibit Ternak
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 07 /Permentan/OT.140/1/2008
tentang Syarat dan Tata Cara Pemasukan dan
Pengeluaran Benih, Bibit Ternak, dan Ternak Potong
sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peratura Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
07/Permentan/OT.140/1/2008.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai Pedoman Aparatur Daerah dalam pengawasan kegiatan pemasukan bibit ternak ke wilayah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 47 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 46) tentang Prosedur Tetap Pemasukan
Bibit Ternak dan Luar Negeri ke Wilayah Kabupaten Temanggung
dicabut dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan produktivitas dan produksi pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan, maka perlu disediakan pupuk dengan harga wajar dan terjangkau sampai pada tingkat petani; bahwa guna memastikan harga wajar tersebut, perlu diatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2011, untuk sektor pertanian di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang. Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR. 140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor' 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR. 130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor b6/Permentan/SR. 130/2/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor ,237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsid
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Dan HET
Bab V Pengawasan Dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - kelautan - pertanian - dam - kehutanan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja unsur organisasi dinas kelauatan, pertanian dan kehutanan sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur borganisasi dinas kelautan pertanian dan kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 32 Tahun 2004 sebagaimana te;ah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diuah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 19 Tahun 2012
pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi untuk mendukung tanaman pangan tahun 2012.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendampingan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Mendukung Tanaman Pangan Tahun 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Efektifitas, Efisien dan Menjamin Kelancaran Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kepada Kelompok Tani/Petani.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 28 Tahun 1997; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 1962; Perpres No. 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 753/ MPP/Kep/11/2002; Peraturan Menteri Perdaganggan No. 20.M-DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian No. 87/Permentan/SR.130/12/2011; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perdampingan Penyaluran Pupuk Besubsidi untuk Mendukung Tanaman Pangan Tahun 2012 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengadaan pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, pengawasan dan sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2012.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan sebagai dasar pemanfaatan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
b. bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang optimal, dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta menindaklanjuti Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3867);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4924) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
9. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.46/10/2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Provinsi Jawa Timur;
Tujuan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal adalah mendorong Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Gizi Masyarakat agar berperilaku konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman yang Berbasis Sumber Daya Lokal.
Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal merupakan Pedoman Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang dilakukan oleh Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian dan penganggaran;
Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan kegiatan dikoordinasikan melalui Dewan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 395
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas PertanianKabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atasPeraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton,sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas PertanianKabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 010/08/2016 tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1329);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT. 010/08/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 112);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 29Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 nomor 121), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 nomor 301)
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat