Penyaluran bantuan pupuk nonsubsidi untuk petani bertujuan untuk: a. meringankan beban petani akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);dan b. mendorong dan mendidik petani untuk menggunakan pupuk nonsubsidi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat