Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2020

Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Di Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Perizinan Dan Pendaftaran Peternakan; 5. Kemitraan; 6. Kelembagaan Usaha Peternakan; 7. Harga Acuan Tingkat Petani Dan Harga Acuan Tingkat Konsumen; 8. Kontribusi Usaha Peternakan Untuk Daerah; 9. Penghargaan Untuk Peternak; 10. Kewajiban Usaha Peternakan; 11. Tim Terpadu; 12. Kewajiban Usaha Peternakan; 13. Tim Terpadu; 14. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; 15. Penganggaran 16. Sanksi Administratif; 17. Ketentuan Peralihan; dan 18. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Hulu Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging (Broiler) Di Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.59
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan