PENGELOLAAN-CADANGAN-PANGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 69) belum mengatur jumlah dan lama pemberian bantuan, Prosedur distribusi Beras selama masa tanggap darurat sehingga perlu dilakukan Penyesuaian.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2015; PERPRES No. 83 Tahun 2006; INPRES No. 5 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 30 Tahun 2008; PERMENTAN No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; PERMENDAG No. 22/ M-DAG/PER/10/2005; PERMENDAG No. 127 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 81 Tahun 2014; PERBUP Indragiri Hulu No. 57 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
|