Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 1/2004; UU 23/2014; PP 27/2014; PP 84/2014; Permendagri 19/2016; dan Perda Bengkulu Utara 6/2016.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pejabat pengelola barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Barang milik daerah dilarang digadaikan/dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman atau diserahkan
kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah
daerah. Barang milik daerah tidak dapat disita sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Segala bentuk peraturan yang ada sebelum Peraturan Bupati ini dikeluarkan/ditetapkan dinyatakan tetap/masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan isi Peraturan Bupati ini.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (6) dan ayat
(11) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15 Tahun
2017 tentang Pengelolaan 1Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan Paraturan Bupati I ten tang Tata Cara Pelaksanaan
Sewa Barang Milik Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,1 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengari Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik ~egara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533),
sebagaimana telah diubaJi. dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 61523);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pdngelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor
12 Seri E);
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan
Sewa Barang Milik Daerah pedoman dan acuan
bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam
melaksanakan sewa Barang Milik Daerah untuk memberikan kepastian
hukum penyelenggaraan sewa Barang Milik Daerah yang tertib,
terarah, adil dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan
Barang Milik Daerah yang efisien, efektif dan optimal. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; subjek pelaksanan sewaobjek sewa; jangka waktu sewa; perhitungan besaran tarif sewa, formula sea, tarif pokok, jenis kegiatan; tata cara pelaksanaan sewa; perpanjangan waktu sewa; pengamanan dan pemeliharaan objek sewa; penatausshaan; pengawasan dan pengendalian; ganti rugi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 23 ayat (3) PP No 14 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021, Prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemda; bahwa penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum kepada Pemda dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan kepastian hukum dalam semua aspek ketersediaan, pemeliharaan, dan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 18 Tahun 2021; Permendagri Nomor 9 Tahun 2009
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip; Perumahan dan Permukiman;Prasarana , Sarana, Dan Utilitas Umum; Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; Pembentukan Tim Verifikasi; Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum; Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Halaman: 18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan Masjid Agung Jawa Tengah yang
dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Terigah Nomor 34 Tahun
2011 tentang Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan hasil
evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan Masjid Agung Jawa
Tengah lebih operasional sebagai tempat ibadah bagi Umat
Islam, kegiatan keagamaan dan sebagai sarana pendidikan dan
da'wah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri. dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, pembina, dewan penasehat, dewan pengawas, dewan pelaksana, tata kerja, kepegawaian, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD No 16/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penatausahaan dan pengamanan administratif Barang Milik Daerah yang didukung dengan data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mutakhir (up to date), perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah sekali dalam 5 (lima) tahun.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancer, berdaya guna dan berhasil guna perlu adanya pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milih Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah. Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.32 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pedoman Pelaksanaan Sensus BMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 26 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar,akurat serta bisa dipertanggungjawabkan melalui sensus setiap lima tahun sekali ,perlu di susun petunjuk teknis sensus barang milik daerah
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 38 Tahun 2008;
Materi pokok : Pelaksanaan Sensus BMD di laksanakan dengan metode pencacahan seluruh barang inventaris sesuai kondisi yang sebenarnya dan pencocokan dengan data inventaris pertanggal 31 desember 2013 sebagai data perbandingan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 26 Tahun 2018
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan Data Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sistem perencanaan dan penganggaran kebutuhan
barang milik daerah dan pemeliharaan barang milik daerah
perlu keterpaduan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Keija Perangkat Daerah dan Rencana Kebutuhan Barang
Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang
Milik Daerah;
bahwa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan
Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
merupakan salah satu dasar dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah Berdasarkan data Rencana
Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Baerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007);
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PERENCANAAN RKBMD DAN RKPBMD
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SKPD
KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan berbagai aktivitas demi menjaga keselamatan penghuni dan lingkungan sekitarnya, bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib sesuai persyaratan teknis dan kelaikan fungsinya; bahwa agar pendirian bangunan gedung dapat dilaksanakan sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta berwawasan lingkungan, maka perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan gedung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 9 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka perlu menerbitkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung
Bab III Persyaratan Bangunan Gedung
Bab IV Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Bab V Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
Bab VI Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Daerah Lokasi Bencana
Bab VII Bangunan Gedung Yang Berdiri Sendiri
Bab VIII Peran Masyarakat
Bab IX Pembinaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
76 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2017, Pengguna
Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit
1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2017, Pengelola
Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah berupa
tanah/atau bangunan yang berada dalam penguasaannya paling
sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah,
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Inventarisasi Barang Milik Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; objek inventarisasi; tahapan inventarisasi; penyajian neraca aset; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
60 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat