PEDOMAN KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH DALAM SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT,yang terdiri atas 17 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kapitalisasi, Bab III Jenis Pencatatan Dan Pencatatan Aset Tetap, Bab IV Penaksiran Nilai Dan Kondisi Aset Tetap, Bab V Perhitungan Penyusutan Aset Tetap, Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat