Administrasi dan Tata Usaha Negara - APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknls Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Perneriritah Nomor 16 Tahun 2022 ten tang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerirna Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG TEKNLS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian
Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi Di Kabupaten
Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018
Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
Investasi merupakan bagian penting dalam
peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang
mendukung pembangunan daerah dan memajukan
kesejahteraan umum. Pemberian insentif dan kemudahan investasi
merupakan salah satu upaya menarik investor dalam
negeri maupun asing untuk menanamkan modalnya
serta untuk meningkatkan nilai realisasi investasi di
daerah. Untuk memberikan pedoman dalam pemberian
insentif dan kemudahan investasi di daerah,
diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Investasi.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006; PP No.24 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.7 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.40 Tahun 2021; PP No.41 Tahun 2021; Permendagri No.64 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah Bintan ini diatur tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Investasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian
Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi Di Kabupaten
Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018
Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa guna mewujudkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap beban masyarakat yang tertipa musibah kematian perlu diberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya dan tujuan santunan kematian antara lain, agar masyarakat melaporkan peristiwa kematian dan memenuhi kebutuhan data penduduk untuk meningkatkan keakuratannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 11 T.ahun 2009; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Santunan Kematian, santunan kematina adalah sumbangan dalam bentuk uang yang ddiberikan kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Diatur mengenai ketentuan umum, dana santunan kematian, penanggungjawab dan pelaksana teknis, persyaratan dan mekanisme santunan, kadaluarsa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Wajo.
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, wajokab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KABUPATEN WAJO TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 3);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 4);
11.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 11);
12.Peraturan Bupati Wajo Nomor 184 Tahun 2021 tentang Penjababaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2021 Nomor 184).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: RUANG LINGKUP
BAB III: PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
BAB IV: TUNJANGAN BPD
BAB V: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2021/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhjadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur pemberian penghasilan kepada Pegawai Aparartur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Peraturan Daerah tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Pemberian TPP ASN;
Komponen dan Bobot TPP ASN;
Didsiplin Kerja;
Produktivitas Kerja;
Tugas Tambahan;
Pembayaran TPP;
Kewajiban dan Sanksi;
Penambahan Anggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN SERTA PENERIMAAN LAIN YANG SAH PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA DI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan serta Penerimaan Lainnya yang sah Perbekel dan Perangkat Desa di Pemerintah Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Pasal 12 Tunjangan Ketenagakerjaan
Pasal 17 Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
onorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021;
5. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;dan
6. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENGENDALIAN INTERNAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Bengkulu; Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020
tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UUD Nomor 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004 UU No 25 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, PP No 24 Tahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PerMendagri No 52 Tahun 2012, PerMendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Halaman : 12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2021/6, LL Kab Maluku Barat Daya: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas, produktifitas, kinerja dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui tunjangan Kesejahteraan Pakaian Dinas dan Atribut masih perlu dilakukan perubahan dalam pelaksanaannya. Dan untuk memberikan arah dan landasan hukum terhadap perubahan pelaksanaan tunjangan kesejahteraan pakaian dinas dan atribut masih perlu adanya pengaturan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomro 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2017 antara lain ketentuan Pasal 11, dan ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat