SISTEM - KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 130, BD 2018/130
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2015, perlu penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perka ANRI No. 17 Tahun 2011; Perka ANRI No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 43 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2018.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 113 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; eraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20
Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai ruang lingkup Pebup ini yaitu dalam hal pemeliharaan dan penggunaan Arsif Inaktif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan arsip vital.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.49 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.20 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai ruang lingkup pengelolaan arsip vital yakni indentifikasi, penataan, perlindungan dan pengamanan, penyelamatan dan pemulihan dan akses dan layanan. Selain itu diatur pula mengenai pengelolaan arsip vital yang meliputi analisis organisasi, pendataan, penentuan arsip vital dan penyusunan daftar arsip hasil identifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 96 Tahun 2018
PEDOMAN - PENYUSUTAN ARSIP - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2018/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan arsip
yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
selaku pencipta dan pengelola arsip maka perlu adanya
pedoman penyusutan arsip;
Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU No 43 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 34 Tahun 1979 ;PP No 28 Tahun 2012;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Nomor 19 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI):
No 17 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
No 25 Tahun 2012;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
No 22 Tahun 2015;. Kepres No 105 Tahun 2004;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9
Tahun 2016;Perda No 20
Tahun 2016
Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup,Penilaian Arsip,Pemindaha Arsip Inaktif,Pemusnahan Arsip,penyerahan Arsip Statis,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan,
Pemerintahan Daerah wajib membuat Program Arsip Vital; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan arsip, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dearah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 29 ayat (4), Pasal 35 dan Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengadaan bahan perpustakaan, pengembangan bahan perpustakaan, pengolahan bahan perpustakaan, promosi perpustakaan, pembinaan dan pengembangan, sarana perpustakaan, prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, jabatan fungsional pustakawan, kerjasama dan kemitraan perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan perpustakaan, penghargaan, dean perpustakaan, sanksi administrasi, pendaftaran dan pelaporan perpustakaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat