Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2024

Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi organisasi kearsipan, penciptaan Arsip Dinamis, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Pemeliharaan Arsip Inaktif, Program Arsip Vital, Penyusutan Arsip dan Alih Media.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
20 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2024
Tanggal Berlaku
20 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.16
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 93 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

  2. Peraturan Bupati Brebes Nomor 074 Tahun 2018 tentang Pedoman Penataan Arsip Inaktif

  3. Peraturan Bupati Brebes Nomor 094 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberkasan Arsip Aktif di Central File

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan