Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (6), Pasal 14
ayat (5), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (6), Pasal 22 ayat (6), Pasal 26
ayat (4), Pasal 30 ayat (7), Pasal 31 ayat (5) dan Pasal 32 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 182 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan peraturan daerah kota surabaya nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah di
kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) kemampuan keuangan daerah
c) tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses
d) pakaian dinas dan atribut
e) pengembalian rumah negara beserta perlengkapannya dan kendaraan dinas jabatan
f) tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
g) kebutuhan minimal rumah tangga
h) dana operasional
i) kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan dan tenaga ahli fraksi
j) ketentuan peralihan
k) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2006 Nomor 5/E);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 86 Tahun 2006 tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2006 Nomor 86);
c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun
2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2009 Nomor 97);
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2009 tentang
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Beserta Keluarganya (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 98);
e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15
Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Surabaya Tahun 2011 Nomor 21);
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15
Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Surabaya Tahun 2015 Nomor 34);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 39/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN,
DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87
ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Pasal 224 Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,
dan dalam rangka mengembangkan potensi desa
dan kekayaan desa dalam rangka pengembangan
usaha ekonomi mikro di tingkat desa dan
meningkatkan pendapatan asli desa, perlu
dilakukan upaya-upaya disetiap desa agar dapat
mempunyai dan mengembangkan Badan Usaha
Milik Desa, berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang berisi ketentuan umum, Pendirian BUMDesa, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDesa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pusat Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB), perlu dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; 5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 10. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 11. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal; 12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal; 15. Peraturan Walikota Tegal Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal.
Mengatur tentang PUSDALOPS PB adalah unsur pelaksana teknis pada tingkat Kota yang bertugas menyiapkan dukungan fasilitas pengendalian operasi serta menyelenggarakan sistem informasi, koordinasi, integrasi dan sinkronasi dalam penanggulangan bencana/ peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam/ atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Beirisi Tugas Pokok FUngsi dan Tanggung Jawab Pusdalops PB, Kelembagaan, Hubungan dan Mekanisme Kerja, Dukungan dan Sumber Daya, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2017
Pendidikan; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar penduduk Kota
Kediri khususnya mahasiswa kurang mampu dalam
mengakses pendidikan, pemerintah daerah memberikan
perlindungan dalam bentuk bantuan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan pendidikan
perlu adanya pedoman mekanisme pemberian bantuan
pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah;
4. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2012 Nomor 24), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 17).
1. Bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa yang merupakan
penduduk Kota Kediri dan tergolong mahasiswa
berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu;
2. Bantuan pendidikan diberikan kepada mahasiswa secara perorangan dan diberikan dalam
bentuk uang dengan besaran berdasarkan hasil verifikasi;
3. Pengajuan permohonan bantuan pendidikan diajukan secara tertulis
kepada Walikota Kediri c.q. Kepala Dinas Pendidikan dilengkapi dengan
persyaratan dan besaran serta rencana penggunaan bantuan pendidikan;
4. Penerima bantuan pendidikan bertanggungjawab secara formal dan
material atas penggunaan dana bantuan pendidikan yang diterimanya;
5. Kepala Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas penyaluran dana
bantuan pendidikan yang dikelolanya. Kepala Dinas Pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi secara
berkala atas pemberian dana bantuan pendidikan. Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan kepada Walikota dengan tembusan kepada Inspektur Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas rumah potong hewan, unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan hewan dan unit pelaksana teknis dinas balai benih ikan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH POTONG HEWAN, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN HEWAN DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 24 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Pertanian.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
9. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 44 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 52 Tahun 2010
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 39 Tahun 2017
BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 307
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat