Mengatur tentang PUSDALOPS PB adalah unsur pelaksana teknis pada tingkat Kota yang bertugas menyiapkan dukungan fasilitas pengendalian operasi serta menyelenggarakan sistem informasi, koordinasi, integrasi dan sinkronasi dalam penanggulangan bencana/ peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam/ atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Beirisi Tugas Pokok FUngsi dan Tanggung Jawab Pusdalops PB, Kelembagaan, Hubungan dan Mekanisme Kerja, Dukungan dan Sumber Daya, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, Anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat