Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020 diperlukan pengaturan mengenai Penanganan Dampak
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kampung dan PMK No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan Dana Kampung serta penyaluran bantuan langsung tunai Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.50/PMK.07/2020; PMK No.35/PMK.07/2020; PMK No.101/PMK.07/2020; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.10 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Beberapa ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020 Nomor 16) dan Ketentuan ayat (1) diubah, serta di antara ayat (1) dan
ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1a), ayat
(1b) dan ayat (3)
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA/NEGERI SETIAP DESA/NEGERI DI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam menghadapi pendemi Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan perubahan kebijakan keuangan negara yang dalah satu diantaranya adalah penyesuaian pagu anggaran dana desa. Untuk menjamin fleksibilitas penanganan pandemi Covid-19 di desa/negeri, maka pemerintah Kota Ambon perlu melakukan perubahan terhadap tata cara penyaluran dana desa/negeri.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dnegan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keunagan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 antara lain diantara Pasal 9A dan Pasal 10 disisipkan satu pasal baru, dan diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 32 Tahun 2020
DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2020 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana
Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 73 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 17 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Besaran bantuan Pendanaan Kelurahan; 3. Mekanisme Pengalokasian Bantuan Pendanaan Kelurahan; 4. Ketentuan lain-Lain; 5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 32 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2O2O
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bima TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 15 dan pasal 16 peraturan
Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka penanganan pandemi Carona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan perekonomian
Nasional, terdapat penyesuaian pagu besar Dana Desa
secara proporsional terhadap nilai Alokasi Dasar untuk
Kabupaten Bima, sehingga harus dilakukan penyesuaian
secara merata terhadap Alokasi Dasar setiap Desa melalui
perubahan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata cara pembagian dan penetapan
Rincian Dana Desa di Kabupaten Bima Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 19SB tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah
Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4258); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran
pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6410);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
peiaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63211;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Repubik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611): Peratur:an Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggai,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Penetapan Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Penetapan Perioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik indonesia
Tahun 2020 Nomor 632);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI
KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 7 TAHUN 2O2O
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa,perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Perattrran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perafirran Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peratrrran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perahrran Daeratr Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 28 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Tata Cara Pengalokasian;
Pengalokasian;
Penganggaran;
Penyaluran;
Prioritas Pengunaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 32 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.6 Tahun 2020; Perbup Kupang No.65 Tahu 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 11 diubah, setelah ayat (6) ditambahkan delapan ayat yaitu ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat (12), ayat (13), dan ayat (14); ketentuan pasal 11A diubah; ketentuan pasal 11B dihapus; ketentuan ayat (4) , ayat (5), dan ayat (6) Pasal 12A diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 12A disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (7) dihapus; Pasal 14A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2019 Nomor 444
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong Bagi Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Alokasi Dana Gampong yang bersumber dari dana perimbangan dan pembagian dana pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 10 % untuk gampong;
b. bahwa berdasarkan bukti transfer dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Gampong sampai tanggal 31 Desember 2018, realisasi dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil masih terdapat kekurangan pembayaran sehingga mengakibatkan transfer Dana Gampong menjadi kurang bayar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2018; vPeraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 47 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong, serta BAB III tentang Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengelolaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus, perlu mengatur
mekanisme penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana Desa; bahwa mekanisme penyaluran dan penggunaan Tambahan
Alokasi Dana Desa akibat adanya perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah belum diatur, sehingga perlu
mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus (Berita Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2014 Nomor 23); bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten wajib membina
dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 13A, Pasal 13B dan Pasal 13C, perubahan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI GROBOGAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Dana Desa guna percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK. 07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, maka beberapa ketentuan mengenai penyaluran dan penggunaan Dana Desa dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Dana Desa yang bErsumber dari APBN Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2021
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan atas pengelolaan Dana Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dengan prioritas untuk mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang berupa perubahan terdahap Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D, Pasal 28, Pasal 29, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat