ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengelolaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus, perlu mengatur
mekanisme penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana Desa; bahwa mekanisme penyaluran dan penggunaan Tambahan
Alokasi Dana Desa akibat adanya perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah belum diatur, sehingga perlu
mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus (Berita Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2014 Nomor 23); bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten wajib membina
dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 13A, Pasal 13B dan Pasal 13C, perubahan Pasal 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
- 6 hal
|