Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020, dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Tata Cara Pengalokasian; Pengalokasian; Penganggaran; Penyaluran; Prioritas Pengunaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat