SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD. 2021/No. 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97) sudah tidak
sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri
Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 108 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108);
b. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlm, Lamp: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 154
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN KESEJAHTERAAN PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang
mempunyai kedudukan hukum, memiliki hak asasi
manusia serta kesempatan yang sama sebagai Warga
Negara Indonesia merupakan amanah dan karunia
Tuhan Yang Maha Esa, untuk hidup maju dan
berkembang secara adil dan bermartabat;
b. bahwa sebagian besar Penyandang Disabilitas
di Kabupaten Tuban hidup dalam kondisi rentan,
terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih
adanya hambatan, kesulitan, dan belum terpenuhinya
sebagian hak-hak Penyandang Disabilitas;
c. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan, kesamaan
hak dan kesempatan bagi Penyandang Disabilitas
menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri,
bermartabat dan tanpa diskriminasi diperlukan
peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin
pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020; 16. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70
Tahun 2009; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun
2021
Materi Pokok: mengatur mengenai menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas; memuat antara lain: ketentuan umum; hak penyandang disabilitas; umum; pendidikan; ketenagakerjaan dan lapangan kerja; kesehatan; sosial; politik; hukum; aksesibilatas; penaggulangan risiko bencana; tempat tinggal; pendataan; Seni, Budaya, Pariwisata, dan Olahraga; Bebas Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas; Keagamaan, perempuan dan anak dengan disabilitas; pengarusutamaan penyandang disabilitas; peran serta masyarakat; komite perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas; penghargaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Kewajiban; Peran Serta; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Halaman : 44 hlm, Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa mendapatkan lingkungan hidup yang baikdansehatmerupakan hak konstitusional warga negara berdasarkanketentuan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakanpengawasan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupuntuk memastikan ketaatan pengawasan ketaatan penanggungjawab usaha danf atau kegiatan terhadap Perizinan Berusahaberdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat serta dalam rangka; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf E dan huruf K Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan hidup Lampiran Undang-Undang Nomor23Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta ketentuan Pasal 28 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengawasan perlindungan dan pengelolaan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Pengawasan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; berisi tentang: Ketentuan Umum; Kebijakan Pengawasan; Pengawasan Pelaksanaan RPPLH; Pengawasan Terhadap Penanggung Jawab Usaha Dan / Atau Kegiatan; Pengawasan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal; Sistem Informasi Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Persetujuan Lingkungan; Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup; Pembinaan; Anggaran Berbasis Lingkunagan Hidup; Pengharagaan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pendanaan; Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga Negara berhak untuk bebas dari tindak
kekerasan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia serta berhak mendapatkan rasa aman terlebih lagi bagi
perempuan dan anak;bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan terus meningkat dan meluas yang
menyebabkan rasa tidak aman dalam menjalankan kehidupan,
sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak Menjadi UndangUndang dan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga, Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab terhadap peneyelenggaraan perlindungan
perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak
Kekerasan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; ndang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB, BENTUK KEKERASAN, HAK PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN, KELEMBAGAAN, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGHARGAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Berisi Tentang: Ketentuan Umum; KLA; Hak Anak; Kelembagaan KLA; RAD-KLA; Data Anak Dan Forum Anak; Pemenuhan Hak Anak; Kewajiban Dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat, Media Massa, Dan Dunia Usaha; Evaluasi; Penghargaan; Sanksi Administrasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2021/NO.21, LL Kota Pontianak : 28 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan ketahanan nasional diperlukan upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dengan berpegang pada nilai-nilai agama yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang berkualitas, berbudaya dan religius;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 1994, PP No.87 Tahun 2014, Permensos No.1 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Tanggungjawab Keluarga, Perencanaan, Pelaksanaan, Kelembagaan, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi, Penghargaan dan Dukungan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
21 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2021
PERLINDUNGAN DAN PENANGANANAN ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU,FAKIR MISKIN, DAN KAUM DUAFA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD/9/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Penanganan Anak Yatim Dan/Atau Piatu, Fakir Miskin, Dan Kaum Duafa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa yang merupakan bagian dari pemerintah dan masyarakat yang memiliki hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan dasarnya dan harus dilindungi serta mendapat penanganan secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) dan pasal 34 ayat (1) UU Tahun 1945; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah di ubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Hak, Kewajiban, Dan Tanggung jawab perlindungan dan penanganan anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa termasuk didalamnya mengatur tentang koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan hari anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk memperoleh hak-hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum Dan untuk meningkatkan indeks pembangunan gender Dan untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kab. Cianjur dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten; Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun merupakan salah satu indikator dalam menilai derajat kesehatan masyarakat yang dalam pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh, terarah, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Bawah Lima Tahun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020,
Peraturan ini mengatur tentang suatu program yang meliputi pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi dan anak balita.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat