Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun lain-lain pendapatan daerah dari penerimaan yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, , UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 1997, PP No.22 Tahunn 1990, PP No.44 Tahun 1993, PP No.20 Tahun 1997, PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001 , Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar No.1 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi , Sanksi Administrasi , Tata Cara Penagihan, Hasil Retribusi, Ketentuan Khusus , Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2001
PEDOMAN PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasilguna, dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 7 Tahun 1865; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 15 Tahun 1984; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 65 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi; Pembentukan, Syarat-Syarat, Mekanisme dan Nama Batas dan Wilayah Kelurahan; Pemecahan Kelurahan; Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan; PEmbiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 9 Tahun 1989 tentang Pajak Sarang
Burung telah dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 15 Tahun 1998 sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997: bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 berdasar Pasal 2 ayat (4) kewenangan pemungutan pajak diserahkan pada Kabupaten:
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 19 tahun 1997; PP No 105 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 4 Tahun 1997; Kepmendagri No 17 Tahun 1997; Kepmendagri No 170 Tahun 1997; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Kep DPRD Kab Brebes No 10/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara penetapan pajak, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, perizinan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2001.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi tertentu bidang ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Retribusi Izin Ketenagakerjaan dengan Peraturan Daerah;
Staatblaad Nomor 847 Tahun 1925; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953; Undang-undang Nomor Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keppres Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 02/MEN/1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi
Nomor 2 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketenagakerjaan, nama, onjek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah retribusid an saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2001 No.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa di
Kabupaten Temanggung secara berdaya guna dan berhasil guna,
dipandang perlu mengatur mengenai Sumber Pendapatan Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sumber pendapatan dan kekayaan desa, termasuk pendapatan asli dari hasil usaha, bantuan pemerintah, sumbangan, dan pinjaman. Kekayaan desa melibatkan tanah, pasar, bangunan, hutan, dan lainnya dengan aturan pengadaan dan perolehan. Pengelolaan, pengembangan potensi desa, dan pengawasan diatur, termasuk ketentuan larangan pemindahtanganan tanah desa. Jika desa berubah menjadi kelurahan, kekayaan dan pendapatan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan penggunaan yang diatur melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
10 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Jepara Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Jepara, perlu menetapkan kebijakan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berhubung dengan ltu, maka di pandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemernitah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daemah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun. Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gunungtanjung, Karangjaya, Sukaresik, Mangunreja, Padakembang, Bojongasih dan Culamega di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat