PERDA Kota Cirebon No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota CIrebon Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan usaha dan investasi di Kabupaten Jepara serta untuk menghindari terjadinya permasalahan dalam penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan, maka diperlukan kecermatan dalam penentuan kebijakan yang akan di ambil guna menjaga keseimbangan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu adanya penetapan perpanjangan Izin mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Penetapan Retribusi
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XIV Kedaluwarsa
Bab XV Pemanfaatan
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Pengawasan
Bab XIX Sanksi Administrasi
Bab XX Ketentuan Pidana
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya. Perda No.6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No12 Tahun 20008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 tahun 2010; PP No.29 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No.23 tahun 2004; PP No.38 tahun 2007; PP No.41 tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai asas, maksud dan tujuan diberikannya IUJK, hak dan kewajiban pemegang izin, serta laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yang memberikan IUJK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2002 tentang Restibusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan, pembinaan, pengawasan serta pengaturan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi,Pemerintah Daerah berwenang memberikan izin usaha jasa konstruksi serta melakukan pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:04/PRT/M/2011
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Usaha Jasa Kontruksi
BAB IV Perijinan
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta dan serta UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka pengaturan tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat mengenai skema perizinan beserta dengan prasyarat yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 8 Tahun 2013
Pemerintahan daerah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik berkewajiban untuk melayani kebutuhan publik secara luas dan lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) serta bercirikan asas demokrasi sesuai amanat konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; pemberian pelayanan publik oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkualitas sesuai dengan harapan penerima layanan publik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
1 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
MENGATUR TENTANG PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2010
Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha Dan Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi, Tata Cara Perhitungan Penembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat