Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SEGARAU PARIT KECAMATAN TEBAS DENGAN DESA SUAHAPI KECAMATAN JAWAI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara desa Segarau Parit Kecamatan Tebas dengan Desa Suahapi Kecamatan Jawai Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA MAKRAMPAI KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Makrampai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sragen, serta untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembiayaan, mekanisme pembiayaan, pengelolaan biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA MENSERE KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Mensere Kecamtan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2020/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program pendaftaran tanah
sistematis lengkap di Kabupaten Boyolali, serta untuk
melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun
2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Men ten Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor ; 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-
3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan, Jenis Biaya dan Besaran Biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang BESARAN BIAYA AKOMODASI DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PENSERTIFIKATAN TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN BIAYA AKOMODASI DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN PENSERTIFIKATAN TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah dan upaya pengamanan administrasi aset tanah Milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diperlukan data luasan tanah yang akurat berupa gambar ukur tanah; dan dalam pelaksanaan pengukuran tanah dimaksud diperlukan biaya akomodasi untuk tenaga ahli juru ukur, aparat Pemerintah Desa dan jiran batas terkait.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permen Agraria/ Kepala BPN No. 3 Tahun 1997; Permen Agraria/ Kepala BPN No. 3 Tahun 1999; Permen Agraria/ Kepala BPN No. 9 Tahun 1999; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019.
Berdasarkan Peraturan Bupati ini ditetapkan besaran biaya akomodasi tenaga ahli juru ukur, aparat Pemerintah Desa dan jiran batas dalam pelaksanaan kegiatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pegadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepla Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan;
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan;
3. Pelaksanaan;
4. Penyerahan Hasil;
5. Sumber Dana;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kampung Tondoh
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Penetapan batas Wilayah Kampung Tondoh berdasarkan kesepakatan batas hasil
musyawarah antar Kampung yang telah disepakati dan dituangkan dalam
Berita Acara Rapat tanggal 10 Oktober 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Permendagri No.45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Kampung Tondoh sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Batas Utara : Kampung Abit dan Kampung Muara Jawaq;
2. Batas Barat : Kampung Muara Jawaq;
3. Batas Timur : Kampung Abit; dan
4. Batas Selatan : Sungai Mahakam (Kampung Rembayan dan Kampung
Tanjung Pagar)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sentebang Kecamtan Jawai Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2020
pertanahan - pendaftaran tanah sistematis - pembiayaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kab Kudus yang tidak dianggarkan dalam APBN dan/atau APBD dan dalam rangka melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh eilayah RI, dan Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu mengatur Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kab Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 1997; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen ATR /Kepala BPN No 6 Tahun 2018; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Inpres No 2 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat