Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Mentei Dalam Negeri Nomor
188.34/ 1078/SJ Tanggal 28 Maret 2012 perihal
Klarifikasi Peraturan Daerah menegaskan bahwa
Gubernur Sulawesi Tenggara agar menyesuaikan materi
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pedoman Peiaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan karena bertentangan dengan Kepentingan
Umum dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
yang lebih tinggi.
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pencabutan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pedoman Peiaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah
1. Undang-Und&ng Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undnag
Nomor 47 Prp.Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repu-blik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemeintahan Antara Pemeintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Keijasama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang
Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Peneimaan Pendapatan Lain-lain;
10. Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 1983 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada
Daerah.
Pedoman Pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2010
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Bidang Kesehatan dan Peningkatan Akses Sarana Air Bersih di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah bidang kesehatan dan peningkatan akses sarana air bersih, perlu memberikan bantuan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Bidang Kesehatan Dan Peningkatan Akses Sarana Air Bersih Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Bidang Kesehatan Dan Peningkatan Akses Sarana Air Bersih Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012;
Undang- -Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
26 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Provinsi Jawa Tengah yang berkesinam bungan, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bermotor Baru; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri 188.34/5208/SJ tanggal 28 Desember 2011 Klarifikasi Peraturan Daerah, maka Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan pencabutan karena menetapkan besaran pengumpulan sumbangan pihak ketiga; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaskud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencbutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pengumpulan Sumbagan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Atas Penjualan Kendaraan Bemotor Baru;
Undang- -Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2012
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran 2012 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PEraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, PErtanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012 maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimakud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Petanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47A Tahun 2011 diubah.
30 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial berkenaan dengan urusan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan perlu diperhatikan penyelenggaraannya sehingga memberikan rasa aman, ketenangan kerja dan peningkatan produktifitas tenaga kerja; bahwa dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/0256 Tahun 2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadan, terutama dengan adanya perubahan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan perkembangan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 150/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-196/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-222/MEN/2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, program kerja dan pembiayaan, penghargaan, sanksi, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 060/0256 Tahun 2004 dicabut
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administi'asi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengarr program
bantuan keuangan dan/atau program revitalisasi dari
Pemerintah Provinsi kepada Kecamatan, Kelurahan dan
Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai
pelaksanaan bantuan keuangan kecamatan, kelurahan
dan desa ;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi oleh instansi teknis terkait
tentang pelaksanaan bantuan keuangan desa, kelrirahan
dan kecamatan dinilai belum efektif dan efisien, nraka
Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Keuangan Desa,
Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun
2011 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2011, perlu ditinjau
kembali .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan
Keuangan Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaga Negara Republik lndonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Rl Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (Lembaga Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)',
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 -2013.
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Santunan bagi korban bencana dan/atau ahli waris korban bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Santunan Kepada Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Santunan kepada Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SANTUNAN KORBAN BENCANA
Pasal 4 Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah dan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa se Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2012
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Melalui Belanja Hibah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB) Negeri dan Swasta serta untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu telah dialokasikan anggaran dalam bentuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012 dan dalam rangka pencairannya perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan pemberian BOS yang terdiri dari data dan besaran bantuan; mekanisme, prosedur dan penyaluran bantuan hibah BOS; Penerima Hibah BOS; Tim Manajemen BOS Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
37 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat