Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Cadangan Pangan untuk Penanggulangan Keadaan Bencana Lainnya dan Keadaan Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
disebutkan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
dimaksudkan untuk menyediakan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah dalam menghadapi keadaan bencana
lainnya dan keadaan darurat dan pasca bencana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Cadangan Pangan Pemerintah Desa; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.
140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/KN.130/2018 tentang Penetapan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5
tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan CPPK; 3. Pendanaan; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
merupakan dasar pengelolaan keuangan desa yang
dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran; bahwa untuk memberikan pedoman dan arahan bagipemerintah desa dalam rangka menyusun AnggaranPendapatan dan Belanja Desa agar perencanaannyatepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
setiap tahun diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar
Belanja Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penerapan analisis standar belanja, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 7 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); Penetapan Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Publikasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Lamp III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas perlu diatur pedoman mengenai perjalanan dinas dalam Negeri;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 tahun 2022;
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; JENIS PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; PEJABAT YANG BERWENANG MENANDATANGANI ST DAN SPD; LAMA PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PENGANGGARAN DAN PEMBEBANAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS KEBENCANAAN; PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian risiko;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, perlu dilakukan penyesuruan pengaturan mengenru mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 23 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang antara lain mengenai biaya perjalanan dinas dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
7 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 44 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2024 (1)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat ayat 2 (5) Peraturan - Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2021, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 44 Tahun 2016, Permendagri No 20 Tahun 2018, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur ketentuan umum, pengalokasian alokasi dana desa, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2024
standar harga satuan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bulungan.
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Standar harga satuan diperlukan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bulungan No.2 Tahun 2019; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022; PerBup Bulungan No.89 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan standar harga satuan yang digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Standar harga satuan ini berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, penyusunan proyeksi prakiraan maju, serta penghitungan pagu indikatif APBD. Peraturan ini juga mencakup ketentuan terkait perubahan standar harga satuan jika terdapat perubahan harga pasar atau kebijakan terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium/Biaya Jasa Lainnya, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Konsumsi Rapat, Biaya Pengadaan Kendaraan, dan Biaya Pemeliharaan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2023.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pihak lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar J-larga Saluan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023, guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap komponen biaya perjalanan dinas dalam neger dan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tulang Bawang No. 08 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tulang Bawang No. 4 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
34 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat