PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; JENIS PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; PEJABAT YANG BERWENANG MENANDATANGANI ST DAN SPD; LAMA PERJALANAN DINAS; BIAYA PERJALANAN DINAS; PENGANGGARAN DAN PEMBEBANAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS KEBENCANAAN; PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat