Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN MADIUN TAHUN PELAJARAN 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang tepat diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa Ujian Sekolah pada Sekolah Dasar, serta penetapan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Pertama,
berpengaruh pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada satuan pendidikan Kabupaten Madiun Tahun Pelajaran 2020/2021;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PPDB; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
untuk lebih tertib administrasi, efektif, efisien dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemberian izin belajar dan tugas belajar serta pencantuman gelar di lingkungan Pemkab Kutim, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perbup Kutim;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan LAN RI No.10 Tahun 2018; Perbup Kutim No. 25 Tahun
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perbup Kutim. Ketentuan yang berubah yaitu: Pasal 9 dan Pasal 18
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutim No.25 Tahun 2015
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringank
an biaya pendidikan bagi warga
belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, perlu
memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga belajar di
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C yang
pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan biaya pendidikan kepada
warga belaj
ar di Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B
dan Program Paket C dapat dilaksanakan secara efektif, efisien
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Warga Belajar
di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota
Surabaya dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan bagi warga belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat/penyelenggara program paket a, program paket b dan program paket c di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum;
b) tujuan dan sasaran;
c) sumber dana;
d) besaran bantuan biaya pendidikan;
e) tugas dan tanggung jawab;
f) pencairan ;
g) pertanggungjawaban;
h) pengawasan;
i) larangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan
Program Paket C Untuk Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta untuk mengakomodir jenis dan volume kebutuhan pembiayaan beasiswa utusan daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Perbup No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 19 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Perbup ini terdiri atas 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Kabupaten Tahun 2019/ No. 429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM KARTU GAYO LUES PINTAR DI KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang mandiri sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Gayo Lues sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten, serta untuk mendorong semangat belajar peserta didik dan turut menyukseskan program wajib belajar di Kabupaten Gayo Lues, perlu adanya stimulant penguatan melalui bantuan beasiswa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1990; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Sasaran; BAB III Kriteria Penerima dan Besaran Beasiswa; BAB IV Bentuk dan Persyaratan Beasiswa; BAB V Mekanisme Pemberian Beasiswa; BAB VI Pengelolaan Beasiswa Pendidikan Program Kartu Gayo Lues Pintar; BAB VII Pengawasan dan Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
KABUPATEN MADIUN
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang tepat
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber
daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan
secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan
prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih
banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru.
1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pmerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Madiun.
PPDB dilaksanakan secara:
a. objektif;
b. transparan; dan
c. akuntabel,
dengan mengacu pada daya tampung sekolah.
PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pendanaan penyelenggaraan
satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal sehingga dapat sesuai dengan standar nasional
pendidikan yang merupakan tanggungjawab Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1)
juncto Pasal 76 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Kendal, maka perlu menyediakan pendanaan
melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Pendamping
pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2023; bahwa agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, tertib dan
akuntabel, maka perlu disusun Peraturan Bupati yang
mengatur Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 74 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan Bos Pendamping
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf A angka 1 angka 3
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Kabupaten/Kota tidak berwenang atas pengelolaan pendidikan menengah dan tinggi, serta pendidikan khusus;
b. bahwa ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 22, Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor :
188/49.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat lokal dan nasional guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah/ Madrasah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Pasal 13 diubah;
3. Pasal 14 diubah;
4. Pasal 15 dihapus.
5. Pasal 16 dihapus.
6. Pasal 17 dihapus. ''
7. Pasal 18 dihapus.
8. Pasal 19 dihapus.
9. Pasal 20 dihapus.
10. Pasal 21 dihapus. \
11. Pasal 22 dihapus.
12. Pasal 23 dihapus.
13. Judul Bagian Kelima BAB IV diubah;
14. Ketentuan ayat (1) Pasal 27 dihapus dan ayat (3) Pasal 27 diubah;
15. Ketentuan ayat (1) dan ayat (5) Pasal 30 diubah, dan ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) Pasal 30 dihapus;
16. Pasal 31 dihapus;
17. Ketentuan ayat (2) Pasal 32 diubah;
18. Ketentuan ayat (2) Pasal 37 diubah;
19. Pasal 39 dihapus;
20. Ketentuan ayat (1) Pasal 41 diubah;
21. Ketentuan ayat (3) Pasal 44 diubah dan ayat (4) Pasal 44 dihapus;
22. Pasal 50 dihapus;
23. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 51 diubah, dan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 51 dihapus;
24. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 53 dihapus;
25. Di antara BAB XIV dan BAB XV disisipkan 1 (satu) bab dan 1 (satu) pasal, yakni BAB XIV A dan Pasal 70A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2021
PEDOMAN PROGRAM GIZI ANAK SEKOLAH DAERAH PLUS PADA SEKOLAH DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Gizi Anak Sekolah Daerah Plus Pada Sekolah Dasar
ABSTRAK:
dari data status gizi hasil Riset Kesehatan Dasar, angka prevalensi penderita masalah gizi anak sekolah usia 5 -12 Tahun di Kabupaten Nunukan adalah 24,4 % dan prevalensi angka stunting 20 %, sehingga diperlukan upaya penanggulangan masalah gizi dan stunting pada peserta didik;
dalam rangka meningkatkan derajat Kesehatan dan penguatan karakter peserta didik serta untuk percepatan penurunan angka stunting pada usia anak sekolah, perlu dilaksanakan Program Gizi Anak Sekolah Daerah Plus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Nunukan;
untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum, bagi penyelenggara dan seluruh pihak dalam pelaksanaan program gizi anak sekolah di Kabupaten Nunukan perlu disusun pedomannya dalam Peraturan Kepala Daerah
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB IV KRITERIA DAN PENETAPAN PENERIMA BANTUAN
BAB V PELAKSANAAN ProGASDa Plus
BAB VI MAKANAN LOKAL
BAB VII PERAN LINTAS SEKTOR
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Prinsip Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Pendidikan Anaka Usia Dini dan Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dan Mutasi, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Evaluasi dan Sertifikasi, Pengawasan, Penjaminan Mutu Pendidikan, Wajib Belajar, Pendidikan Informal, Pendidikan Inklusif, Sarana dan Prasarana, Pendanaan Pendidikan, Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kerjasama, Sanksi dan Penghargaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010 dicabut
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat